Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa malam, 30 September 2025.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf, saat membacakan sambutan Bupati, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang penting untuk memastikan fleksibilitas dan responsivitas pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, perubahan asumsi kebijakan, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang terus berkembang.
“Dalam proses pembahasan yang telah kita lalui bersama, tercermin semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Ma’ruf membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Semua itu tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati sebelumnya.
Ma’ruf bilang, setelah disepakatinya rancangan perubahan APBD ini menjadi peraturan daerah, pihak eksekutif akan segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur untuk dievaluasi, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami, dan tentu menjadi harapan kita semua, melalui perubahan APBD ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga memberikan dampak positif bagi daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Ma’ruf menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan dedikasinya dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, terutama kepada Badan Anggaran, yang telah berkenan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, demi terwujudnya Kabupaten Pulau Taliabu yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.