Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan mengungkap kasus pemerasan dan penganiayaan yang menimpa Muhammad Rafli Togubu alias MRF, seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara. Empat dari lima pemuda yang diduga sebagai pelaku telah diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, di depan Masjid Tua, Kelurahan Tongwai, Kecamatan Tidore Selatan.

Dalam konferensi pers, Ps. Kanit Pidum Satreskrim Polresta Tidore, Aiptu I Nyoman Sudiastra, menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju Mako SPN Polda Malut dengan sepeda motor. Tiba-tiba, ia dihadang sekelompok pemuda yang memaksanya menyerahkan uang.

“Korban mengaku tidak membawa uang. Para pelaku kemudian merampas tas milik korban yang berisi satu unit laptop MacBook Air 13 inci. Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku berinisial FM langsung memukul kepala korban hingga terjatuh bersama sepeda motornya,” jelas Nyoman, Jumat, 3 Oktober 2025.

Tak hanya itu, pelaku lain berinisial RPS juga diketahui menendang wajah korban, menyebabkan luka-luka dan hilangnya barang berharga milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. “Empat pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial FN, RPS, IAM, dan AWF. Satu pelaku lainnya, ES, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Kasus ini kini telah masuk dalam tahap penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop korban, jaket parasut hitam bertuliskan “Noise” dengan bercak darah, serta celana training hitam-putih yang juga terdapat bercak darah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

“Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, kami akan menerapkan ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tambah AKP Indah.

Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, menambahkan bahwa warga turut membantu proses penangkapan para tersangka.

“Warga merasa geram dengan aksi para pelaku yang meresahkan lingkungan. Berkat bantuan mereka, empat orang berhasil kami amankan,” ujarnya.