Unit Resmob Cobra Polresta Tidore berhasil mengamankan satu orang tersangka terakhir dalam kasus pengeroyokan terhadap Bripka Rafli, anggota SPN Polda Maluku Utara. Pelaku berinisial ES tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, pukul 05.03 WIT, dengan bantuan pemuda di Kelurahan Tongowai.
“Empat pelaku sudah kami amankan pada 3 Oktober 2025, dan hari ini pelaku terakhir, ES, berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, dalam keterangannya.
Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada para pemuda Kelurahan Tongowai yang telah proaktif membantu pihak kepolisian dalam proses penangkapan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami sangat menghargai peran aktif warga, khususnya para pemuda Tongowai, dalam mendukung penegakan hukum di wilayah mereka,” tambahnya.
Dengan penangkapan ES, total pelaku dalam kasus pengeroyokan ini berjumlah lima orang, dan seluruhnya kini telah diamankan Polresta Tidore.
“ES ditangkap di Kelurahan Tongowai berkat informasi dan bantuan warga setempat. Saat ini, ia telah dibawa ke Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” jelas Kapolresta.
Polresta Tidore menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.