Wartawan Times Indonesia wilayah liputan Pulau Taliabu, Hamid Husen (35), diduga mengalami penyerangan di rumah pribadinya di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Penyerangan tersebut melibatkan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, serta empat warga Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Bhabinkamtibmas berinisial FM alias Fahmi bersama empat warga lain diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.
Atas insiden ini, Hamid telah melaporkan oknum polisi Fahmi Purnomo ke Unit Propam Polres Pulau Taliabu, sementara empat warga lainnya, La Gusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, turut dilaporkan ke Polres untuk diproses secara hukum.
Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, menegaskan, tindakan kelima terduga pelaku sudah memenuhi unsur tindak pidana.
“Tindakan kelima orang tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 KUHP,” ujar Mohri, Minggu, 5 Oktober 2025.
Mohri menjelaskan, insiden bermula dari pesta rakyat yang digelar di Desa Penu sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, Hamid, yang akrab disapa Phep, berada di lokasi dan tiba-tiba dipanggil oleh Fahmi Purnomo yang diduga dalam kondisi mabuk.
Bukannya berbicara secara baik-baik, Fahmi justru melontarkan kata-kata kasar dan makian yang menghina orang tua Phep. Ketika Phep mencoba menanyakan kesalahannya, Fahmi malah menuduhnya melakukan fitnah.
Atas saran warga, Phep memilih untuk pulang ke rumah demi menghindari keributan karena melihat Fahmi dalam keadaan tidak stabil.
Namun, tak lama setelah tiba di rumah, Fahmi bersama empat warga lainnya menyusul. Mereka datang sambil berteriak, mengeluarkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, bahkan berusaha mendobrak pintu rumah korban.
“Mereka berteriak ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’. Situasi ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” jelas Mohri.
Karena takut rumah didobrak, Phep akhirnya melarikan diri dengan melompat keluar jendela dan mengamankan diri di rumah seorang guru. Keesokan harinya, ia pergi ke ibu kota kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Taliabu.
Mohri meminta agar proses hukum atas insiden ini ditangani dengan serius, cepat, dan transparan, mengingat keterlibatan anggota Polri.
“Kami berharap para pelaku, khususnya oknum aparat, dihukum setimpal. Institusi Polri tengah berupaya membenahi citra dan integritasnya. Maka proses ini harus jadi contoh tegas,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad membenarkan bahwa laporan atas kasus tersebut telah diterima.
“Benar, pengaduannya masuk tanggal 4 Oktober kemarin. Pelapor atas nama Hamid Husen,” ujar Achmad saat dikonfirmasi.
Ia bilang, laporan terhadap empat warga akan ditangani oleh Satuan Reskrim, sedangkan laporan terhadap oknum polisi akan ditangani oleh Paminal Propam Polres.
“Untuk warga, ditangani pidana umum oleh Reskrim. Oknum polisi diarahkan ke Propam,” tutupnya singkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.