Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali melakukan tes urine 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, bersama satu orang CPNS, dan satu PNS, sebelum diberikan SK.
Tes urine ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Maluku Utara. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah, serta Ketua DPRD Kota Tidore.
Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara, dan aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat. “ASN dan PPPK harus bersih dari narkoba. Jika bersih, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, tes urine ini adalah bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih, sehat, dan berwibawa. “Kegiatan ini bukan bentuk ancaman, tetapi komitmen bersama untuk memerangi narkoba,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta sebanyak 235 orang dinyatakan negatif narkoba. Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan saat penyerahan SK PPPK.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk memastikan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak hanya dilihat dari kemampuan administratif, tetapi juga dari integritas dan kedisiplinan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.