Sebanyak 28 desa di Kabupaten Pulau Taliabu telah mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2025. Sementara itu, masih terdapat 48 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis, menjelaskan bahwa pencairan ADD tahap III kini sudah mulai dilakukan bersamaan dengan anggaran operasional aparatur desa.
“Sebagian desa sudah mencairkan. Namun, sebagian lainnya belum mengajukan permintaan dan belum melengkapi dokumen persyaratan pencairan,” ujarnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menegaskan, pencairan ADD ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan memperlancar pelayanan di seluruh desa yang ada di Pulau Taliabu.
“Semoga pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran ini sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” harap Ridwan.
Ridwan juga mengimbau kepada desa-desa yang belum mencairkan ADD agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Diharapkan desa-desa yang belum mencairkan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar proses penyaluran bisa dipercepat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.