Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar Dialog Kepemudaan yang berlangsung di Pendopo Budaya Open Space, Kelurahan Tomagoba, Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman.
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya: Yakub Husain (perwakilan Pemerintah Daerah), Drs. Hairuddin Umaternate (BNN Provinsi Maluku Utara), Nazlatan Ukhara Kasuba (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara), Ardiansyah Fauji (Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan), serta akademisi Universitas Nuku, Desi Arisanti.
Tantangan Literasi Digital di Maluku Utara
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhara Kasuba, dalam pemaparannya menekankan pentingnya memulai gerakan pemuda dari realita saat ini. Menurutnya, Maluku Utara berada di persimpangan antara potensi besar dan keterbatasan infrastruktur digital.
Merujuk pada data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021, indeks literasi digital Maluku Utara hanya mencapai 3,18 dalam skala 1–5, menjadikannya salah satu provinsi dengan tingkat literasi digital terendah di Indonesia.
“Alhamdulillah, kini posisi kita naik, tetapi masih berada di 10 besar terbawah secara nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekitar 35 persen desa di Maluku Utara belum memiliki akses internet yang stabil. Berdasarkan riset pribadinya di Pulau Morotai, sinyal telekomunikasi di banyak desa masih menjadi kendala utama. Akibatnya, pembangunan infrastruktur seperti menara pemancar (tower) pun belum optimal.
Sementara itu, dari total 280.000 pemuda berusia 16–30 tahun di Maluku Utara (data BPS 2023), lebih dari 95 persen di antaranya telah memiliki smartphone. Namun, hanya sebagian kecil yang memanfaatkan teknologi tersebut untuk kepentingan produktif dan pengembangan ekonomi lokal.
Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba
Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK untuk melakukan tes urine.
“Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Tidore ini sudah kami teruskan ke BNN pusat sebagai contoh baik,” ungkap Hairuddin.
Ia menegaskan bahwa sejak Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba pada 2015, persoalan ini masih belum terselesaikan karena lemahnya sistem pencegahan yang terintegrasi.
Hairuddin juga menyebut, beberapa daerah di Maluku Utara seperti Tidore, Ternate, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Halmahera Tengah telah memiliki Perda tentang pencegahan narkoba. Namun, daerah lainnya seperti Maluku masih belum memiliki regulasi serupa.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Kita punya waktu 20 tahun lagi menuju 100 tahun kemerdekaan. Pemuda harus jadi garda depan,” tegasnya.
Adaptasi dan Intelektualitas Pemuda
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauji, mengajak pemuda untuk kembali kepada semangat Sumpah Pemuda, yakni menjaga tanah air dan memperkuat persatuan. Ia menyoroti bagaimana media sosial hari ini sering dijadikan rujukan seolah-olah sebagai sumber ilmiah utama.
“Saya ingin kita memahami bahwa ide Republik ini muncul bukan hanya saat 17 Agustus, tetapi sudah hidup sejak Sumpah Pemuda dibacakan,” jelasnya.
Ardiansyah mengutip pemikiran Charles Darwin yang disempurnakan dari surat-surat Alfred Wallace, bahwa kemampuan untuk bertahan bukan karena kekuatan, tetapi karena kemampuan untuk beradaptasi.
Dukungan Lingkungan untuk Tumbuhnya Pemuda Kritis
Sementara itu, akademisi Universitas Nuku, Desi Arisanti, menegaskan bahwa kemajuan intelektual pemuda tidak dapat tercapai tanpa lingkungan yang mendukung. Ia menyoroti rendahnya tingkat literasi di Maluku Utara, yang berada di tiga terendah secara nasional.
“Minat baca dan partisipasi dalam pelatihan masih sangat minim. Ini bukan hanya karena faktor individu, tapi juga karena lingkungan yang tidak mendukung,” ujarnya.
Desi menekankan pentingnya pemerintah menyediakan ruang diskusi seluas-luasnya. “Kritik lahir dari proses berpikir. Kalau tidak ada ruang untuk berpikir, tidak akan ada kemajuan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran mahasiswa dalam advokasi, termasuk kasus kriminalisasi terhadap 11 warga Maba Sangaji. Menurutnya, mahasiswa harus diberi ruang untuk bersuara.
“Jangan hanya dikritik karena mereka turun ke jalan. Kampus bukan hanya tempat belajar teori, tetapi juga ruang untuk berpikir kritis dan membela keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.