Program Sekolah Rakyat Dasar 7 Tidore Kepulauan yang berlokasi di Desa Ampera, merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial RI untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Program ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus disetujui oleh orang tua dan siswa, salah satunya adalah kesediaan untuk tinggal di asrama.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, perekrutan siswa mengacu pada data kemiskinan dari Kementerian Sosial yang dikategorikan dalam Desil I dan Desil II.

“Desil I adalah kategori kemiskinan ekstrem, sedangkan Desil II termasuk kategori miskinan biasa,” jelas Umar, Jumat, 10 Oktober 2025.

Saat ini, kegiatan belajar masih menggunakan gedung milik Naketrans. Adapun jenjang pendidikan di Sekolah Rakyat terbagi menjadi beberapa tahap. Tahap 1A: Setara SMA, tahap 1B: Setara SMP, dan tahap 1C: Setara SD.

“Semua siswa wajib tinggal di asrama. Jadi sebelum diterima, mereka harus menandatangani surat pernyataan,” lanjutnya.

Untuk tahun ajaran ini, Sekolah Rakyat Dasar 7 Tidore Kepulauan menerima 75 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar (Rombel), masing-masing terdiri dari 25 siswa. Meski proses penerimaan dilakukan di tengah tahun ajaran, antusiasme tetap tinggi.

“Pembukaan resmi dilakukan hari Selasa lalu oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, sekaligus disertai pemeriksaan kesehatan gratis. Setelah itu, siswa langsung tinggal di asrama,” kata Umar.

Sebaran Siswa Berdasarkan Wilayah
Jumlah siswa berdasarkan kecamatan adalah sebagai berikut:

  1. Oba: 20 siswa
  2. Oba Tengah: 19 siswa
  3. Oba Utara: 25 siswa
  4. Oba Selatan: 6 siswa
  5. Tidore Utara: 5 siswa

Dalam proses belajar mengajar, kurikulum yang diterapkan mengacu pada kurikulum nasional. Namun, penentuan kelayakan siswa tetap mengedepankan verifikasi kondisi sosial ekonomi.

“Kalau ada siswa dari Desil 5 yang ingin masuk, tim harus turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah. Jika kondisi tidak sesuai, perlu koordinasi dengan BPS. Intinya, siswa harus benar-benar dari keluarga tidak mampu,” tegas Umar.

Seleksi Guru dan Tenaga Pendukung
Rekrutmen guru dilakukan secara online oleh Kementerian Sosial. Saat ini terdapat empat guru di sekolah ini:

Kepala sekolah berasal dari SMP Muhammadiyah di Gubukusuma, yang lolos seleksi.

Tiga guru lainnya berasal dari Ambon, Maluku.

Terkait kebutuhan tambahan guru, Umar menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Semua guru akan menerima gaji dari Kementerian Sosial, tetapi harus melalui proses administrasi dan diterbitkan SK. Saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh BKSDM Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

Selain guru, Sekolah Rakyat Dasar 7 Tidore juga telah memiliki sejumlah tenaga pendukung yang ditugaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial. Mereka terdiri dari wali asrama, wali asuh, juru masak, petugas kebersihan, dan petugas keamanan (security).

“Mereka ini adalah peserta PPPK sebelumnya, seperti dari Tagana, pendamping PKH, dan pendamping rehabilitasi sosial. Penempatannya dibagi ke Tidore dan Ternate,” tutup Umar.