Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate menyoroti secara serius temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait kasus pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar yang kini menjadi sorotan publik.

HMT menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mengindikasikan adanya pelanggaran tata kelola keuangan daerah dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat.

Ketua Umum HMT Cabang Ternate, Angriani, menegaskan bahwa persoalan ini harus diungkap secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, ketertutupan informasi dan saling lempar tanggung jawab antarpejabat merupakan cerminan dari krisis moral dalam birokrasi Taliabu.

“Kasus pinjaman Rp115 miliar ini adalah potret buram tata kelola pemerintahan kita. Rakyat Taliabu berhak tahu ke mana uang sebesar itu digunakan, siapa yang merencanakan, dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan ada lagi permainan di balik meja, karena uang itu bukan milik pejabat—itu uang rakyat!” tegas Angriani.

HMT Cabang Ternate juga mengungkap sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil investigasi media dan keterangan Pansus DPRD Taliabu, antara lain:

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman.
  2. Beberapa proyek yang dibiayai dari dana pinjaman telah dilaksanakan sebelum proses tender resmi.
  3. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang dibuka secara publik.
  4. Keterangan dari sejumlah mantan pejabat daerah saling bertentangan.

“Jika benar proyek-proyek yang didanai dari pinjaman ini tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Daerah. Ini bukan lagi persoalan administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana korupsi,” tambahnya.

HMT mendesak DPRD melalui Pansus untuk bertindak tegas dan tidak berhenti pada penyelidikan politik semata. Rekomendasi Pansus, menurut HMT, harus segera ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat berlanjut ke tahap hukum, bukan sekadar menjadi isu musiman menjelang tahun politik.

Lebih lanjut, HMT Cabang Ternate menyerukan keterlibatan seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan warga Taliabu untuk mengawal proses penyelidikan ini secara bersama-sama.

“Kami menolak lupa dan menolak diam. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah bentuk perampasan atas hak pembangunan masyarakat Taliabu,” tutup Angriani.