Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, melakukan kunjungan perdana ke Kota Tidore Kepulauan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung serta melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam kunjungannya, Betty menggelar pertemuan internal bersama jajaran KPU se-Maluku Utara yang berlangsung di aula KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kami wajib melakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja (Satker) di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Betty, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.

Betty menyebut, kunjungannya ke Maluku Utara kali ini mencakup dua daerah, yakni Ternate dan Tidore Kepulauan, mengingat keterbatasan waktu yang hanya dua hari. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akan dirumuskan dalam rapat pleno penetapan.

Sebagai Koordinator Wilayah Timur Indonesia, Betty menjelaskan bahwa pada semester II tahun 2025, data pemilih akan ditetapkan secara nasional. Namun, untuk tingkat kabupaten/kota, penetapan dilakukan setiap tiga bulan.

“Rencananya, pada awal Desember nanti, data akan ditarik ke KPU RI untuk dilakukan proses pembersihan terhadap data yang tidak valid atau belum lengkap. Ini penting karena kita saat ini tidak lagi memiliki panitia adhoc,” jelasnya.

Terkait data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pindah domisili masuk dan keluar, Betty menyebut bahwa data tersebut memiliki basis yang dapat diverifikasi melalui aplikasi Sidali atau situs resmi KPU RI.

“Data yang belum valid tentu akan terus diperbarui. Data tersebut berasal dari Kemendagri dan disinkronkan melalui Sidali,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi antara KPU pusat dan daerah tetap terbuka dan fleksibel.

“Kalau ada hal-hal mendesak, saya bisa dihubungi melalui WhatsApp, telepon, video call, atau Zoom,” pungkasnya.