Pemerintah Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait persetujuan dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Selain itu, turut dibahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kawalo Tahun Anggaran 2026.
Dua agenda penting tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 09.30 WIT, bertempat di Kantor Desa Kawalo. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Taliabu Barat, perwakilan Dinas Perindagkop, tenaga ahli pendamping Kopdes Merah Putih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pendamping desa, serta masyarakat setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Kawalo, Hasanudin, kepada Kadera.id menjelaskan bahwa kedua agenda musyawarah ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan desa.
“Musyawarah hari ini membahas dua hal utama, yaitu pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih dan penyusunan RKPDes 2026,” ujarnya.
Menurut Hasanudin, Musdesus terkait Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dan pengembalian dana koperasi benar-benar tepat sasaran dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Kawalo.
“Peruntukan dan pengembaliannya harus jelas. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam agenda penyusunan RKPDes, masyarakat diajak untuk merancang program-program prioritas pembangunan desa secara partisipatif. Hasanudin menekankan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan Desa Kawalo sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung,” katanya.
Hasanudin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dan memberikan masukan demi kemajuan desa.
“Saya berharap masyarakat dapat memberikan saran dan mendukung kerja-kerja pemerintah desa demi perbaikan desa yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.