Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman Baharudin, membantah isu bahwa dirinya menerima proyek dari Dinas Pendidikan sebagai imbalan untuk tidak lagi menyuarakan dugaan pemotongan anggaran Daerah Terpencil (Dacil) bagi guru.

Isu tersebut mencuat usai pertemuan tak sengaja antara Suratman dan Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Bobong. Pertemuan itu kemudian diisukan sebagai ajang “deal proyek” untuk meredam kritik DPRD terhadap pemotongan anggaran Dacil.

Menanggapi hal tersebut, Suratman dengan tegas membantah tudingan itu. “Kami bukan diam. Terkait Dacil, Komisi II terus menyuarakannya. Bahkan kami sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, berdasarkan laporan dari Gerakan Pemuda Marhein (GPM) dan PGRI pada 2024,” ujarnya saat dihubungi Kadera.id, Senin malam, 20 Oktober 2025.

Suratman menjelaskan, Komisi II saat ini membuka ruang bagi guru-guru yang merasa dirugikan untuk melapor dengan bukti nyata. “Kami butuh bukti ril seperti percakapan WhatsApp, bukti transfer, atau transaksi lain agar saat laporan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH), tidak dibantah oleh pihak terlapor. Kasus seperti ini pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Terkait tudingan bahwa Komisi II menyimpan data dari para guru, Suratman juga membantahnya. “Itu tidak benar. Saya pribadi belum menerima bukti transaksi, hanya laporan umum yang masuk pada tahun 2024. Kalau memang ada data, silakan disampaikan secara resmi,” katanya.

Suratman juga meluruskan isu pertemuannya dengan Kabid Pendidikan di warkop Bobong. Menurutnya, pertemuan itu tidak direncanakan dan tidak ada pembahasan proyek. “Saya sedang menunggu teman dari tambang. Kabid datang, menyapa, lalu duduk sebentar. Tidak ada pembicaraan soal proyek. Ketika teman saya datang, Kabid pun berpindah tempat. Dari situ mungkin muncul kecurigaan. Tapi sekali lagi, itu murni kebetulan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pemotongan Dacil. “Kami siap mendampingi para guru yang merasa dirugikan. Identitas akan kami rahasiakan, dan kami pastikan guru-guru yang melapor tetap mendapat haknya jika memang bertugas di daerah penerima Dacil. Yang penting, data yang disampaikan harus kuat dan valid,” pungkasnya.