Empat remaja bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni, asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), diduga menjadi korban human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Peristiwa tersebut bermula saat Zether Klied menawarkan Feni untuk berkerja sebagai marketing di Thailand sebagai dengan gaji Rp12 juta per bulan. Penawaran ini terjadi pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIT di Desa Panabuang. Saat itu, Feni pamit berangkat dengan menumpangi pesawat. Namun bukanya tiba di Thailand, Feni justru dibawa ke Myanmar.

Tidak sendirian, di sana Feni bersama tiga rekannya, Asriadi, Zether dan Tantoni. Mereka dipaksa kerja sebagai scammer (penipu online) diawasi secara ketat. Bahkan diduga mendapat ancaman akan disiksa dan dijual bila tidak mencapai target.

Mendapat informasi tersebut, keluarga Feni langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), yang dibuktikan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Selain itu, keluarga juga meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu. Namun, karena tidak mendapat respons, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut. Mengungkapkan, Zether menawarkan korban bekerja sebagai marketing di Thailand, tapi malah dibawa ke Myanmar.

“Saat ini, tim dari Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut, serta pemeriksaan saksi-saksi di Halsel,” katanya melalui pesan singkat kepada reporter Kadera.id saat dikonfirmasi, Senin, 27 Oktober 2025.

Selain ini, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Kementerian luar Negeri, Badan Perlindungan Migran Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi dan Kemnaker. “Hal ini dilakukan untuk upaya pemulangan korban ke Indonesia,” ujarnya mengakhiri.