Oleh: Hijrasil

 

RIUH kehidupan sosial di Maluku Utara seperti tidak ada habisnya dibicarakan sampai hari ini. Ihwal kemiskinan, konflik masyarakat dengan perusahaan tambang, daerah terbahagia, tingginya pertumbuhan ekonomi, hingga besarnya investasi di Maluku Utara, mewarnai diskursus di setiap sudut tempat.

Terakhir disebutkan, investasi menjadi bola globalisasi, menggelinding masuk di pedalaman Halmahera yang mulanya masih polos dan hijau. Globalisasi berbentuk ekonomi pasar bebas ini masuk memperkenalkan citranya. Terutama melalui sang pengadil lapangan, yaitu pemerintah sebagai pengatur jalannya arus pasar bebas di pedalaman Halmahera.

Lalu, terciptanya lapangan kerja, pendapatan masyarakat yang tinggi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, hingga memberdayakan masyarakat. Adalah justifikasi paling epik, dibunyikan ke telinga masyarakat di pedalaman Halmahera yang hidup sehari-hari hanya berkebun. Bahkan mengenyam pendidikan pun masih minim. Pada akhirnya masyarakat pedalaman dengan wajah polos tadi harus merelakan tanahnya dijadikan arena investasi dari korporasi global.

Arus investasi masuk di pedalaman Halmahera secara tidak sederhana, bak Bandung Bondowoso jatuh cinta kepada Roro Jonggrang–berusaha membangun seribu candi dalam semalam agar bisa memilikinya. Begitu pun Halmahera dengan satu restu pemerintah, lewat para jin-jin birokrasi, dalam satu malam kecantikan dan isi perut Halmahera sudah digenggaman korporasi global.

Janji-janji kesejahteraan kepada masyarakat di pedalaman Halmahera, hanyalah lipstik semata demi mempercantik wajah kapitalisme pasar bebas yang berusaha mencengkram Halmahera dan masyarakat. Bila di seribu candi ada mitos perpisahan (perceraian) akan terjadi bagi setiap pasangan yang datang, di pedalaman Halmahera, kesejahteraan itu hanyalah mitos. Justru sebaliknya masyarakat di pedalaman Halmahera tercerai berai dari tanahnya sebagai tempat mata pencaharian dan kelangsungan hidupnya.

Baca Juga:Suara

Praktik ekonomi kapitalisme–pasar bebas pada akhirnya merubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat di pedalaman Halmahera. Ekonomi masyarakat, awalnya seperti pandangan Karl Polanyi, bahwa ekonomi yang diselenggarakan secara substantif, berakar pada ketergantungan mata-pencaharian manusia dengan sesamanya dan alam. Tapi, pada akhirnya warga Halmahera lepas dari habitatnya.

Pasar bebas korporasi swasta hadir. Menurut Karl Polanyi, pasar ini hadir dengan logika sistem pasar swasta melalui ekonomi formal atau sebuah bentuk ekonomi efesien dan untung rugi di pedalaman Halmahera. Lebih tepatnya, kehadiran pasar bebas lewat sejumlah korporasi swasta akan mereduksi masyarakat (komunitas) dan alam di pedalaman Halmahera dalam logika untung rugi, bukan sistem ekonomi yang humanis.

Komodifikasi Tanah, Manusia, dan Uang

Komunitas masyarakat di pedalaman Halmahera berada dalam situasi ringkih ketika sistem ekonomi mereka tereduksi dari tanah (alam) dan sesama manusia.

Kehadiran perusahan tambang di tengah-tengah kehidupan masyarakat di pedalaman Halmahera, adalah manifestasi ekonomi formal yang menuntut komodifikasi terhadap tanah dan manusianya. Seketika pola hidup masyarakat di pedalaman mulai berubah, yang awalnya hidup bergantung pada tanah (alam) dan sesama (manusia), berubah bergantung pada korporasi.

Baca Juga:Dekolonial

Komodifikasi terhadap tanah dan manusia mulai muncul di sini. Tanah atau alam menjadi sumber daya utama produksi. Sedangkan manusia merupakan sumber daya tenaga kerja dalam menjalankan proses akumulasi kapital bagi korporasi.

Pada akhirnya ekonomi formal yang dijalankan di pedalaman Halmahera oleh perusahaan tambang adalah hubungan eksploitasi terhadap alam dan manusia.

Gerak produksi kapitalis, tidak terbatas pada bahan baku dan manusia sebagai sumber daya produksi. Melainkan uang sebagai aliran darah, melancarkan dan menggerakkan jantung produksi sekian masif hingga menjadi nilai hitung yang membentuk harga komoditas. Di sini komoditas diturunkan dari sejumlah biaya yang dikeluarkan sehingga membentuk nilai komoditas, menciptakan keuntungan dengan harga sebagai penentu.

Eksistensi Pasar dan Manusia Halmahera

Harga suatu komoditas identik dengan pasar. Di mana, sistem pasar berlaku mekanisme hukum permintaan dan penawaran yang menentukan harga komoditas atau disebut sebagai suatu kondisi equilibrium (keseimbangan) antara pasokan dan permintaan pasar.

Situasi ini dikatakan sebagai ekonomi pasar alami, di mana kondisi ekonomi digerakkan oleh sistem pasar, bukan oleh kondisi lain di luar pasar.

Implikasinya kondisi lain di anggap tidak ada. Sebutan kondisi lain, menjadi rujukan bagi kita melihat eksistensi komunitas masyarakat di pedalaman Halmahera sebagai manusia yang mendiami dan membangun hubungan dengan tanahnya yang sudah berlangsung sangat lama.

Corak ekonomi masyarakat Halmahera tidak terlepas dari hubungan masyarakat dan alam. Berbeda dari sistem pasar, ekonomi terlepas dari kondisi lain seperti komunitas masyarakat yang mendiami pedalaman Halmahera, atau dengan kata lain komunitas masyarakat tidak dianggap keberadaannya.

Ekonomi Kolonial

Ketiadaan eksistensi komunitas masyarakat dalam ekonomi pasar adalah bentuk alienasi sistem pasar terhadap keberadaan komunitas masyarakat dengan tanahnya (alam). Dapat dikatakan, eksistensi pasar tak lain yaitu bentuk kolonisasi pasar pada tanah atau alam manusia Halmahera.

Sebab, tujuan kolonisasi adalah menjaga eksistensi pasar. Maka keberadaan komunitas masyarakat bisa mengganggu proses ekonomi pasar. Seperti kata Karl Polanyi, sesungguhnya eksistensi sistem pasar adalah suatu utopia. Mengingat, suatu institusi tidak dapat bertahan hidup dalam jangka waktu lama tanpa menihilkan substansi manusia dan alam. Semua itu di sini kita sebut kondisi lain di luar pasar.

Bentuk kongkrit proses alienasi dari sistem pasar adalah seperti kasus hukum sebelas masyarakat adat Maba Sangadji, Halmahera Timur, yang berjuang mempertahankan tanah leluhur dari perusahaan tambang nikel PT Position yang masuk ke tanah mereka. Di belahan Halmahera lain, tepatnya Halmahera Tengah, masyarakat Desa Sagea dan Desa Kiya, Weda Utara menolak kehadiran PT MAI yang beroperasi hingga menerobos ke tanah masyarakat.

Konflik antara masyarakat di pedalaman Halmahera dengan perusahaan tambang, berhubungan dengan perjuangan meterial, masyarakat dengan tanah (alam) dan budayanya. Sedangkan korporasi tambang dengan komoditas. Konflik disebabkan sistem pasar yang mengalienasi masyarakat dari ekonomi, lewat mekanisme permintaan dan penawaran atas komoditas. Sehingga muara dari konflik tak lain karena faktor pamaksimalan keuntungan sebesar-besarnya oleh Pasar.

Keuntungan adalah harga yang dibayarkan atas komoditas, di mana harga suatu komoditas seperti nikel misalnya telah terintegrasi dengan pasar global melalui bursa perdagangan global. Komoditas seperti nikel di perdagangkan melalui mekanisme pasar,

Sebagai contoh, komoditas nikel Indonesia sudah masuk di bursa London Metal Exchange. Masuknya komoditas nikel Indonesia di pasar global akan mempengaruhi permintaan nikel di pasar Internasional, dengan begitu harga komoditas nikel akan kompetitif.

Halmahera sebagai wilayah yang ditetapkan penghasil komoditas nikel terbesar, hanyalah menjadi etalase perdagangan dan penciptaan keuntungan korporasi ekstraktif di pasar global. Akhirnya Halmahera bak panggung parade pasar bebas yang menjadi jualan kapitalisme global.


Penulis adalah dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) TernateÂ