Warga Desa Sagea menemukan kondisi ikan yang tidak normal di perairan Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dalam rekaman video, seorang warga memperlihatkan seekor ikan kerapu merah yang baru ditangkap pagi hari, Jumat, 31 Oktober 2025. Saat perut ikan dibelah, tampak daging bagian dalam menghitam dan terdapat benda seperti cacing halus yang bergerak.
“Dia masuk sampe di ikan pe isi ini,” kata salah satu warga saat memperlihatkan ikan yang berubah warna di bagian rongga perut, “dalam ikan pe isi sampe dia itam. Ya banyak skali yah.”
Temuan itu memperkuat dugaan warga bahwa kondisi perairan Teluk Weda telah tercemar akibat industri nikel yang masif di kawasan tersebut. Dalam tujuh tahun terakhir, wilayah ini menjadi pusat hilirisasi nikel dan kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Sebelumnya, hasil riset Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako menemukan bahwa sampel ikan yang dikumpulkan dari perairan kawasan industri PT IWIP mengandung merkuri dan arsenik. Berdasarkan peraturan Badan Obat dan Makanan (BOPM), empat sampel ikan melebihi batas maksimum kontaminasi arsen total sebesar 2 mg/kg, sementara tujuh sampel lainnya mengandung atsen dalam kisaran 1-2 mg/kg.
Prof. Muhammad Aris, Guru Besar Ilmu Manajemen Kesehatan Ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, mengatakan temuan tersebut konsisten dengan gejala ikan yang mengalami infeksi endoparasit pada perairan yang tercemar limbah industri.
“Endoparasit dan pencemaran industri nikel adalah dua hal yang saling berkaitan dalam ekotoksikologi perairan,” ujar ahli ekotoksikologi perairan ini.
Menurut Aris, parasit jenis ini biasanya hidup di organ vital ikan seperti usus, hati, insang, hingga jaringan otot. Penurunan kualitas air akibat sedimentasi tambang dan tingginya kandungan logam berat membuat daya tahan ikan melemah, sehingga parasit berkembang pesat.
Ia menjelaskan perairan yang tertekan aktivitas tambang nikel biasanya menunjukkan gejala peningkatan logam berat seperti Ni (nikel), Fe, Mn, Co, dan Cr; oksigen terlarut menurun, meningkatnya padatan tersuspensi, sedimen dasar sungai mengikat logam berat.
“Kondisi tersebut menyebabkan imun ikan melemah, sehingga parasit berkembang lebih cepat,” jelas Prof. Aris.
Aris menyebut ikan yang terinfeksi parasit di perairan tercemar logam berat akan mengalami kerusakan pada beberapa organ; di antaranya pada usus, hati, insang, dan otot atau daging.
Pada usus terjadi nekrosis dan destruksi jaringan, menyebabkan ikan kurus dan pertumbuhan lambat; pada hati, terjadi akumulasi logam berat memperparah kerusakan hati, mengganggu fungsi detoksifikasi; pada insang, terjadi penebalan lamela insang dan gangguan pertukaran oksigen, ikan sering megap-megap di permukaan; dan pada otot atau daging, terbentuk kista dan jaringan rusak, menyebabkan daging lembek dan pucat.
Aris mengatakan ikan dapat menyerap logam berat melalui insang, kulit, dan organ pencernaan, dan menyimpannya dalam jaringan tubuh melalui proses bioakumulasi. Jika ikan tersebut dimakan manusia secara rutin, logam berat dapat berpindah ke tubuh manusia dan menimbulkan dampak kronis.
Batas aman logam berat menurut standar WHO/FAO adalah: Nikel (Ni): ≤ 0,5 mg/kg;Timbal (Pb): ≤ 0,3 mg/kg; Merkuri (Hg): ≤ 0,5 mg/kg; Kadmium (Cd): ≤ 0,05 mg/kg; Kromium (Cr): ≤ 0,5 mg/kg.
“Jika kadar logam melebihi angka tersebut, ikan tidak aman dikonsumsi secara rutin. Efeknya bisa ke ginjal, liver, sistem saraf, bahkan memicu kanker,” jelas Aris.
Perlawanan Save Sagea di Perairan Teluk Weda: “IWIP Racuni Laut Kami”

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.