Kinerja Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali menuai kritik tajam dari DPRD setempat. Hingga memasuki akhir tahun anggaran 2025, sejumlah proyek pembangunan fisik di daerah tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Kondisi ini membuat DPRD menilai Bupati Sashabila Mus gagal membangun daerah dan tidak serius menjalankan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBD tahun berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa realisasi pembangunan infrastruktur tahun ini nyaris tidak terlihat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi program pembangunan.

“Seharusnya di penghujung tahun anggaran ini masyarakat sudah bisa menikmati hasil pembangunan. Tapi faktanya, hampir semua proyek fisik belum jalan. Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi kegagalan dalam menjalankan amanat pembangunan,” tegas Budiman kepada Kadera.id, Kamis, 6 November 2025.

Budiman menilai, rendahnya realisasi pembangunan mencerminkan lemahnya komitmen kepala daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

“Kalau kepala daerah lebih sibuk dengan urusan lain dan kegiatan seremonial, lalu siapa yang mengawal pekerjaan pembangunan di lapangan? Ini tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Karena itu, DPRD berencana memanggil sejumlah kepala OPD teknis untuk dimintai penjelasan terkait lambannya progres pembangunan. DPRD juga membuka kemungkinan menggunakan hak interpelasi apabila kinerja pemerintah daerah terbukti tidak maksimal.

“Kami akan panggil pihak terkait untuk pertanggungjawaban. Kalau tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan menggunakan hak konstitusionalnya. Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab terhadap rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Budiman menilai stagnasi pembangunan berpotensi menimbulkan rendahnya serapan anggaran serta meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Hal itu, katanya, menjadi cerminan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan.

“Masyarakat tidak butuh laporan indah, mereka butuh bukti nyata. Kalau jalan dan jembatan saja belum dikerjakan, apa yang mau dibanggakan?” ujarnya dengan nada keras.

Budiman mencontohkan, salah satu bukti lambannya pembangunan adalah proyek Jalan Bobong–Talo, yang merupakan akses utama menuju pelabuhan dan penghubung antarwilayah di Pulau Taliabu. Hingga kini, proyek tersebut belum juga dikerjakan, padahal anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan Jembatan Fangahu dan beberapa ruas jalan strategis lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Menurut Budiman, proyek-proyek tersebut masih sebatas perencanaan tanpa kejelasan waktu pelaksanaan. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu dan mobilitas antarwilayah terhambat.

“Kalau proyek-proyek vital seperti Jalan Bobong–Talo dan Jembatan Fangahu belum jalan, maka bisa disimpulkan pemerintah daerah tidak punya arah prioritas pembangunan yang jelas. Ini contoh konkret kegagalan pemerintah daerah dalam membangun Pulau Taliabu,” tambah Budiman.

Ia juga menyoroti tidak terealisasinya pembangunan jalan produksi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Jalan tani itu penting, kenapa tidak bisa direalisasikan?” tutupnya.