Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menindaklanjuti usulan Pemerintah Daerah terkait program pembangunan tahun 2026, meliputi pembangunan rumah layak huni, rumah susun (rusun) bagi ASN, serta konsep pengawasan pengetasan kawasan kumuh.

Langkah itu dilakukan melalui kunjungan kerja Bupati Ubaid bersama Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada Kamis, 13 November 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Ubaid mengikuti rapat teknis bersama Sesdirjen Penyediaan Perumahan, Musrifah, dan Direktur Penyediaan Lahan dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Indra Gunawan.

Bupati Ubaid, dalam kesempatan itu, menegaskan, pembangunan perumahan dan penataan kawasan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami membawa beberapa usulan strategis agar bisa masuk dalam rencana program 2026. Fokus kami adalah menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rusun ASN untuk mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh,” ujar Ubaid.

Ia menjelaskan, upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkab Haltim dalam mendorong percepatan pembangunan permukiman yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PKP agar seluruh program ini dapat direalisasikan. Hal ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” tambahnya.

Rapat teknis tersebut juga membahas kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, serta sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pusat untuk memastikan usulan Haltim dapat segera diproses pada tahun anggaran 2026.