Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara menyampaikan keprihatinan atas belum ditahannya terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, meskipun keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tidore sejak 6 November 2025.

Astrid Hasan, Direktur Fospar Maluku Utara, mengatakan proses hukum berjalan lamban, sementara kondisi korban terus memburuk baik secara fisik maupun psikologis.

Fospar juga melakukan langkah advokasi dengan mendatangi rumah korban dan bertemu keluarga untuk memastikan kondisi korban serta memberikan dukungan awal.

“Ketika kami bertemu korban, yang kami lihat adalah seorang anak dengan trauma luar biasa. Kondisi fisiknya menurun drastis: pucat, lemas, dan sering mengeluh rasa sakit. Ini bukan situasi yang bisa dianggap sepele,” ungkap Astrid, Senin, 17 November 2025.

Melihat kondisi tersebut, orang tua membawa korban ke Rumah Sakit Daerah Kota Tidore. Berdasarkan pemeriksaan medis, dokter menemukan dugaan kuat bahwa korban terinfeksi penyakit menular. Pemeriksaan lanjutan terhadap kedua orang tua korban menunjukkan hasil negatif, sehingga memperkuat dugaan bahwa sumber penularan berasal dari terduga pelaku.

Astrid menegaskan korban kini mengalami penderitaan fisik dan psikis yang berat, bahkan berpotensi mengancam keselamatan, tumbuh kembang, serta masa depannya sebagai seorang anak.

“Kami melihat seorang anak yang ketakutan dan tidak mampu menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasanya. Trauma seperti ini tidak akan pulih hanya dengan waktu; korban membutuhkan pendampingan profesional dan jaminan keamanan,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Kami meminta Polresta Tidore segera menahan dan memproses hukum terduga pelaku demi melindungi korban dan mencegah munculnya korban lain. Anak adalah subjek perlindungan tertinggi dalam hukum, dan setiap keterlambatan penanganan dapat memperburuk kondisi korban,” tegasnya.

Astrid menambahkan, kasus ini bukan hanya menyangkut satu anak, tetapi juga masa depan generasi.

“Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan seksual, seluruh sistem sosial ikut terluka. Kita tidak boleh menoleransi satu pun tindakan yang mengancam masa depan anak-anak Tidore,” ujarnya.

Astrid juga memastikan Fospar Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan mendampingi keluarga korban dan memastikan proses hukum tidak mandek. Ini komitmen kami sebagai lembaga yang berdiri untuk melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya.