Pemerintah Kota Ternate mengaku kesulitan memenuhi standar nasional penyediaan lahan seluas 600 meter persegi bagi pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) program pemerintahan Prabowo Subianto. Keterbatasan ruang menjadi hambatan utama di kota kecil yang dikenal sebagai wilayah pada penduduk.
Sarif Hi. Sabatun, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, mengatakan masih berupaya mencari solusi agar pembangunan KKMP tetap berjalan berjalan sesuai ketentuan.
“Kota Ternate sudah padat, sehingga memenuhi syarat bangunan koperasi merah putih 600 meter persegi itu agak sulit,” kata Sarif kepada Kadera, Rabu, 19 November 2025.
Ia menyebut persoalan itu telah dilaporkan ke pemerintah pusat. Pemkot kini menunggu respons terkait kemungkinan relaksasi aturan atau dukungan penyediaan lahan.
“Butuh solusi bersama agar pembangunan KKMP tetap bisa berjalan tanpa menghambat program penguatan koperasi di daerah,” ungkapnya.
Meski terkendala ruang, pembangunan KKMP disebut tetap berlangsung di dua lokasi yang memenuhi kriteria, yakni Kelurahan Tabona menggunakan aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Kelurahan Tafure dengan memanfaatkan aset Pemkot Ternate.
Sementara itu, sejumlah KKMP lain di Kelurahan Makassar Timur, Soa, Akehuda, Tanah Tinggi, dan Sasa akan menempati kantor kelurahan atau bangunan milik pemerintah setempat.
Sarif berharap pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas agar target pembangunan KKMP dapat merata di semua kecamatan. “Kita tetap berkomitmen dan mendorong keberlanjutan KKMP meski menghadapi keterbatasan lahan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.