Sentra Promosi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berlokasi di Pantai Tugulufa direncanakan akan dialihkan pengelolaannya kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Degranasda) Kota Tidore Kepulauan.

Peralihan pengelolaan ini dilakukan karena Sentra Promosi IKM tersebut tidak lagi memberikan pemasukan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, pada Selasa, 18 November 2025.

Sebelumnya, Sentra Promosi IKM ditempati dua kedai kopi, yakni Titik Temu dan J12. Namun, karena keduanya tidak memiliki kontrak kerja sama, tempat tersebut tidak menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah.

“Untuk kedai kopi ini, para pelaku IKM di Tidore sebenarnya bermohon kepada dinas agar mereka diberikan izin mengelola. Pengelolaan itu hanya berjalan selama satu tahun,” ujar Selvia.

Menurutnya, selama masa pengelolaan tersebut, dinas sudah berulang kali menegur para pelaku IKM karena pengoperasian tidak sesuai fungsi. Sentra Promosi IKM seharusnya menjadi tempat memajang dan menjual produk-produk kerajinan yang berdaya simpan lama.

“Saat ini, Sentra Promosi IKM sudah kosong dan tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang dijual sebelumnya tidak laku, terutama produk yang tidak tahan lama seperti kue dan makanan,” jelasnya.

Tak lama setelah itu, kata Selvia, salah satu kedai kopi yang menempati lokasi tersebut menyatakan tidak lagi berminat untuk mengelola Sentra Promosi IKM.

Dengan kondisi yang kosong ini, pemerintah berencana menyerahkan pengelolaannya kepada Degranasda Kota Tidore Kepulauan, terlebih setelah ketua Degranasda beberapa bulan lalu telah dilantik oleh Gubernur Maluku Utara.

“Saat ini kami masih menyusun usulan struktur kepengurusan untuk diajukan ke provinsi. Draf struktur Degranasda juga belum dikembalikan kepada kami, sehingga pelantikannya masih menunggu kepastian,” ungkapnya.

Selvia menambahkan, di banyak daerah di Indonesia, Sentra Promosi IKM memang dikelola oleh Degranasda. Karena itu, apabila struktur kepengurusan Degranasda Tidore sudah disahkan, maka rumah IKM di Pantai Tugulufa akan resmi berada di bawah pengelolaan lembaga tersebut.

“Kalau Degranasda tingkat provinsi, biasanya melekat pada istri gubernur. Karena gubernur kita perempuan, maka Degranasda akan melekat pada istri wakil gubernur,” pungkasnya.