BELUM lama ini, dalam sebuah forum kawasan yang diselenggarakan di Jakarta, para pejabat regional kembali membicarakan CADP 3.0—dokumen kerangka ekonomi kawasan Asia yang mengulas konektivitas, rantai pasok global, aglomerasi industri, dan masa depan ekonomi yang “inovatif dan berkelanjutan”.

Membaca ringkasan diskusinya, ada satu hal yang mengusik saya: peta besar ekonomi Asia itu terasa seperti benang yang ditarik lurus ke jantung-jantung pulau kita, termasuk ke Maluku Utara. Seolah-olah tanah, laut, dan kampung di Halmahera hanya titik-titik kosong yang menunggu diisi oleh jalan logistik, pelabuhan mineral, dan industri baru yang diproyeksikan akan menopang masa depan kawasan.

Dalam dokumen teknokratis itu, seperti Comprehensive Asia Development Plan yang dahulu itu, ruang disebut sebagai “wilayah pertumbuhan”. Kata itu terdengar netral, cerdas, bahkan progresif. Tapi di Halmahera, “wilayah pertumbuhan” berarti pengerukan setiap hari, kapal tongkang yang masuk-keluar tanpa henti, hutan rakyat digerus, dan lubang-lubang menganga lebih cepat daripada kemampuan kampung-kampung untuk memulihkannya.

Baca Juga:Suara

Di Weda, tambang hadir seakan-akan ruang itu kosong. Padahal ia dihuni oleh nama Lelilef, Gemaf, Sagea—desa-desa yang punya sejarah lebih tua dari industri manapun. Demikian pula di Halmahera Timur dan tempat lain di Halmahera. Di peta perusahaan, nama-nama itu menghilang. Yang tersisa hanya kode: WP-1, WP-2, WP-3. Ruang direduksi menjadi kepingan fungsi.

Dan kita tahu negara saat ini lebih berperan sebagai pemulus lintasan kapital. Di isni, di Maluku Utara, peran itu terlihat telanjang. Pemerintah menyediakan jalan, listrik, izin, bahkan narasi: bahwa industri adalah masa depan, bahwa nikel adalah “berkah”. Kata yang dipilih selalu kata yang membuat kita terima, bukan bertanya.

Sementara itu, warga Sangaji dan Sagea juga Obi mendapati sungai yang dulu menjadi nadi kampung berubah keruh. Anak-anak yang biasa mandi di sana diberi peringatan. Di Obi, limbah mencapai laut dan menetap di dasar yang tak terlihat dari permukaan. Dan setiap kali protes muncul, negara kembali berbicara dengan bahasa yang sama: “pembangunan”.

Bahasa ini tidak pernah benar-benar menjelaskan apa yang hilang. Bahasa ini hanya menjelaskan apa yang “akan datang”. Sementara yang hilang—air, tanah, rasa aman—dianggap sebagai “konsekuensi”.

Baca Juga:Dekolonial

Apa yang oleh Jakarta disebut “kebijakan industri” di sini menjelma menjadi konflik ruang. Apa yang disebut “hilirisasi” di pusat pemerintahan di kampung-kampung justru menjadi banjir, lumpur, dan pesisir yang berubah warna.

Dan rakyat? Mereka menjadi narasi yang selalu disisipkan belakangan. Selalu setelah izin keluar. Selalu setelah tambang mulai beroperasi. Selalu setelah ruang terlanjur berubah menjadi dokumen.

Di titik inilah ironi paling besar muncul: negara yang semestinya menjadi pelindung ruang hidup justru menjadi pengarah jalan bagi mesin industri yang mengejar logam yang tidak mereka gunakan. Sebab, cerita nikel Halmahera bukan untuk Halmahera. Ia bergerak menuju rantai nilai global yang dingin dan jauh. Ia akan menjadi baterai, paduan logam, ponsel. Tapi ia tak akan menjadi air bersih bagi warga yang kini membeli galon tiga hari kali sekali.

Kadang, saya bertanya: bagaimana mungkin bangsa ini terus percaya bahwa pembangunan selalu berarti meninggalkan sesuatu? Bahwa ruang yang diambil akan dibayar oleh “masa depan”? Apa yang dimaksud dengan masa depan jika air bersih hari ini pun tak bisa dijamin?

Mungkin benar apa yang dikatakan beberapa aktivis lingkungan: bahwa di Indonesia, masa depan lebih sering digunakan sebagai dalih untuk menghapus masa kini. Di Maluku Utara, kita melihat masa kini menghilang bukan secara pelan, tetapi dalam tempo operasional sebuah perusahaan: harian, mingguan, kuartalan. Jadwal produksi dapat dibaca; jadwal kepunahan tidak.

Baca Juga:Caracas

Meski demikian, ada sesuatu yang tetap: perlawanan kecil yang bersinar dalam gelap. Di kampung-kampung pesisir, ibu-ibu menolak tambang di laut. Di Sagea, pemuda mencatat perubahan sungai. Di belantara sangaji, warga menjaga pohon pala hutan yang tersisa.

Tapi kita tahu negara, dalam logika industrialisme, telah mengadopsi bahasa yang hanya mengenal ruang sebagai aset. Maka ketika rakyat mengatakan “ruang ini dihuni” dan bukan ruang kosong negara mendengar itu sebagai hambatan—bukan kebenaran.

Maka esai mungkin hendak mengatakan satu hal yang barangkali sudah lama terdengar tetapi selalu diabaikan: bahwa perubahan rezim bukan jaminan perubahan haluan. Dan di Maluku Utara, haluan itu terlihat pada tubuh pulau.

Di sinilah paradoks itu berada: Kepulauan yang paling kaya adalah kepulauan yang paling cepat kehilangan dirinya. Sementara, negara yang menjanjikan pembangunan adalah negara yang paling sibuk mempercepat kehilangan itu. Di tempat lain, perubahan mungkin terdengar abstrak. Di Halmahera, perubahan terdengar seperti suara ledakan.[]

Said Marsaoly adalah Pegiat Salawaku Institute, bermukim di Teluk Buli, Halmahera Timur.