Aksi pencurian yang sempat membuat resah masyarakat di Kota Tidore Kepulauan akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tidore menangkap seorang pria berinisial HT (32) yang diduga sebagai pelaku pencurian beruntun di empat lokasi berbeda.

Pelaku diketahui menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) Tidore Timur, Kantor Kelurahan Jiko Cobo, Kantor Kelurahan Tosa, hingga SDN Jiko Cobo. Sejumlah barang elektronik dilaporkan hilang dari lokasi kejadian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

HT diringkus pada 25 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIT, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat sangat membantu proses penangkapan tersebut.

“Dari informasi itu, petugas kami bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HT di Taman Rum Balibunga, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara,” jelas Agung, Rabu, 26 November 2025.

Saat diamankan, polisi turut menyita satu unit kamera Canon yang diduga hasil curian. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan, tim Reskrim menemukan barang bukti tambahan berupa satu laptop Lenovo dan satu perangkat Orbit Telkomsel, yang diduga merupakan barang curian dari beberapa lokasi berbeda.

Agung menuturkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan responsif anggota di lapangan.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk mencegah kejahatan serupa,” ujarnya.

Polresta Tidore mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat aktivitas mencurigakan.