Fraksi Perjuangan dan Kebangkitan Demokrasi (PKD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis, 28 November 2025.

Pandangan fraksi disampaikan juru bicara PKD, Budiman L. Mayabubun. Ia menegaskan RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga penyusunannya harus partisipatif, berbasis data, serta selaras visi–misi kepala daerah.

“RPJMD harus menjawab tantangan utama daerah, mengatasi ketimpangan pembangunan, dan memastikan pelayanan dasar berjalan optimal. Karena itu, isi RPJMD harus realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budiman saat membacakan pandangan umum.

Fraksi PKD juga menyoroti keterlambatan penyampaian RPJMD yang dinilai melampaui batas waktu ideal. Kondisi ini disebut berdampak pada penyusunan dokumen turunan seperti RKPD, KUA–PPAS, hingga RAPBD, yang kemudian menimbulkan ketidakpastian kebijakan. PKD meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab keterlambatan dan memastikan hal serupa tidak terulang.

Selain itu, fraksi menemukan sejumlah indikator kinerja belum didukung data dasar yang akurat. Tanpa baseline yang jelas, target lima tahunan dinilai berpotensi menjadi angka normatif belaka.

“PKD meminta agar penyusunan RPJMD berbasis data riil, terutama terkait kemiskinan, pengangguran, infrastruktur jalan, akses air bersih, serta layanan pendidikan dan kesehatan,” tegas Budiman.

Sementara dalam bidang infrastruktur, PKD menilai sejumlah persoalan bertahun-tahun belum terselesaikan, seperti jalan strategis kabupaten yang tidak tuntas dan ketidakpastian proyek prioritas. “PKD meminta RPJMD memuat peta jalan percepatan pembangunan infrastruktur lengkap dengan target tahunan dan sumber pembiayaan,” tambangnya.

Pada sektor pelayanan dasar, fraksi menilai pemerintah daerah perlu memberi prioritas lebih pada ketersediaan tenaga kesehatan, pemerataan guru, revitalisasi sekolah, dan perbaikan fasilitas Pustu serta Puskesmas. “PKD menekankan agar arah kebijakan dalam RPJMD menjamin peningkatan kualitas pelayanan dasar,” pintanya.

Fraksi PKD juga menilai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik belum tercermin kuat dalam dokumen RPJMD. Penguatan akuntabilitas, efektivitas belanja, pengendalian konflik kepentingan, dan profesionalisme ASN dinilai harus dipertegas.

“Fraksi turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RTRW, RPJP Daerah, dan kebijakan pusat agar tidak terjadi program yang berbenturan dengan aturan tata ruang seperti sebelumnya,” ujarnya.

Catatan Kritis atas Program Prioritas

Dalam catatan kritisnya, PKD meminta rincian lebih jelas terkait daftar jalan strategis, status proyek mangkrak, penyelesaian wilayah terisolir, serta skema penganggaran yang realistis.

Untuk program ekonomi, PKD menilai strategi pengentasan kemiskinan masih umum dan belum menunjukkan langkah operasional. Program peningkatan SDM, termasuk beasiswa dan pelatihan tenaga kerja, juga diminta dipertegas indikator hasilnya.

Karena itu, Fraksi PKD merekomendasikan perbaikan struktur dan substansi RPJMD, penyempurnaan indikator kinerja berbasis data valid, kejelasan roadmap infrastruktur, serta memasukkan agenda reformasi birokrasi dengan indikator terukur. “Konsistensi perencanaan antara RPJMD, RKPD, hingga APBD juga diminta diperkuat,” kata Budiman.

Dengan sejumlah catatan tersebut, sambung ia, Fraksi PKD menyatakan siap melanjutkan pembahasan RPJMD pada tahapan selanjutnya, dengan harapan dokumen tersebut menjadi instrumen pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Taliabu.