Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Suratman Bahrudin, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan konsultasi publik rencana program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Adidaya Tangguh (ADT).

Ia menilai perusahaan tambang tersebut menggelar forum publik tanpa transparansi terhadap kinerja CSR tahun sebelumnya.

Suratman menegaskan CSR bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan komitmen nyata perusahaan untuk memberi kontribusi sosial dan lingkungan yang terukur.

CSR, kata dia, semestinya mengintegrasikan kepedulian terhadap masyarakat, lingkungan, serta melibatkan pemangku kepentingan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus melekat dalam operasional perusahaan. CSR bukan hanya soal program, tapi bagaimana perusahaan menjaga hubungan dengan komunitas, lingkungan, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai PT ADT abai terhadap prinsip transparansi. Menurutnya, sebelum menggelar konsultasi publik untuk rencana pengembangan CSR tahun berjalan, perusahaan wajib menyampaikan laporan evaluasi dan realisasi program tahun sebelumnya.

“Agar jelas indikatornya. Publik harus tahu program apa yang sudah dilakukan dan apa hasilnya. Dari situ baru bisa menentukan program lanjutan,” tegasnya.

Suratman bahkan menyebut langkah PT ADT sebagai “menggelikan”, karena dengan percaya diri perusahaan mengundang publik berdiskusi soal rencana baru, sementara rekam jejak program lama tidak pernah dipaparkan.

“Harusnya sebelum melangkah ke rencana baru, perusahaan menggali informasi dari masyarakat sekitar tambang. Evaluasi dan kebutuhan di lapangan itu penting. Paparkan dulu apa yang sudah dikerjakan tahun lalu, supaya publik punya gambaran apakah ada pemberdayaan nyata atau tidak,” pungkasnya.