Pemerintah Daerah Halmahera Timur menggelar rapat penting bersama manajemen PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pertemuan ini menjadi panggung bagi Pemda Haltim untuk menyampaikan sikap tegas atas persoalan sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas kedua perusahaan tersebut dan kini berdampak langsung pada lahan pertanian serta ekosistem laut di wilayah Wasile.

Masalah ini mencuat dari keluhan masyarakat di tiga desa, Batu Raja, Mekar Sari, dan Desa Bumi Restu, yang menyebut aliran sedimentasi telah memasuki area persawahan mereka. Tidak hanya itu, nelayan di wilayah Wasile dan Fayaul juga mengaku merasakan dampak serupa, terutama rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan ultimatum keras kepada PT JAS dan PT ARA. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

“Apabila PT JAS dan PT ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Ricky.

Ia juga telah memerintahkan Camat Wasile serta para kepala desa terkait untuk berdiri di garis depan dalam melindungi kepentingan masyarakat. Pemda juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan untuk melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administratif, termasuk kemungkinan meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahaan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh kepala dinas Pertanian, kadis DPMD, Perikanan, Lingkungan Hidup, PTSP, Perkim, Camat Wasile, serta para kepala desa Mekar Sari, Bumi Restu, dan Baturaja, juga staf ahli dan Asisten III.