Puluhan mahasiswa Universitas Bumi Hijrah yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Oba Selatan (AMMOS) menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubenur Maluku Utara, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Pemprov Segera Tuntaskan Ruas Jalan Payahe–Dehepodo” untuk menagih janji pembangunan ruas jalan tersebut yang hingga kini belum juga rampung.

Khairul Azzam, Koordinator Lapangan, menegaskan, pembangunan jalan tersebut sudah terlalu lama terkatung-katung tanpa kepastian. “Infrastruktur jalan ini sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, jalan Payahe–Dehepodo adalah akses vital yang akan membuka kemajuan berbagai sektor kehidupan masyarakat di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Namun, kedatangan massa aksi tidak direspons langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda maupun Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Mereka hanya ditemui oleh Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, yang mewakili pemerintah pada saat aksi berlangsung.

Samsuddin menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah mengusulkan pembangunan ruas itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Sayangnya, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat membuat rencana tersebut harus tertunda.

“Kami sadar pembangunan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Ruas Payahe–Dehepodo sudah kami masukkan dalam DAK 2025, tetapi terjadi efisiensi dari pusat. Berdasarkan konfirmasi dengan Bappeda dan Dinas PU, pengusulan kembali dilakukan untuk 2026,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni:

  1. Oba Selatan memerlukan jalan, bukan sekadar janji.
  2. Pemprov harus segera mengubah status jalan Payahe–Dehepodo menjadi jalan nasional.
  3. Segera menindaklanjuti Perda No. 3 Tahun 2022 dengan penerbitan Pergub.
  4. Pemprov diminta memfasilitasi akses jalan pendidikan di Desa Laigoma, Kabupaten Halmahera Selatan.

Artikel berita ini adalah produk jurnalisme warga yang dikirim Ajeng Nayla