Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate mencatat 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Mei-November 2025. Dari jumlah itu, 30 di antaranya menimpa perempuan dan 20 kasus menyasar anak. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan Januari-Mei 2025 yang tercatat 31 kasus.

Mirnawati Sarbin, Sekretaris DP3A Ternate, mengatakan peningkatan ini bukan semata pertanda kasus makin banyak, tetapi karena warga mulai tahu ke mana harus melapor.

“Jadi, ketika masyarakat (perempuan dan anak) mengalami kekerasan sudah tahu harus ke mana melapor. Itu salah satu faktor kenapa tiba-tiba ada ada peningkatan,” kata Mirnawati kepada Kadera, Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Mirnawati, kanal pelaporan yang semakin mudah membuat kasus cepat tercatat. Namun, kondisi itu tetap memerlukan intervensi serius. DP3A terus menggelar kampanye anti-kekerasan lewat penyuluhan, pembagian selebaran, pemasangan banner, hingga konseling dengan psikolog untuk keluarga terdampak.

Ia menegaskan, upaya penanganan tidak bisa ditanggung satu instansi, harus melibatkan berbagai pihak. Selain dari instansi, komunitas terkait, media, dan masyarakat harus berkolaborasi. Namun, ia menekankan, bahwa peran keluarga sangat penting dalam masalah kekerasan dan perempuan dan anak.

“Peran keluarga yang utama. Kita sebagai support system untuk berupaya menekan. Lebih dari itu, keluarga yang lebih memahami, dan memaknai bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

DP3A mendorong korban atua keluarga untuk segera melapor agar mendapat perlindungan dan pendampingan. Mirnawati berharap, meningkatnya kesadaran masyarakat turut diikuti penurunan angka kekerasan di Kota Ternate.

“Kami berharap bahwa pertama adalah peningkatan kesadaran masyarakat, dan memahami terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.