Klaim bahwa air bersih terjamin dan tidak terjadi pencemaran di perairan Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipertanyakan. Dari temuan riset independen, laporan organisasi lingkungan, serta kesaksian warga di sekitar kawasan industri justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Sejak beberapa tahun terakhir, wilayah ini menjadi sorotan karena dugaan pencemaran laut, sedimentasi, dan kontaminasi logam berat. Sejumlah sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih warga dilaporkan rusak dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

“Tidak benar kalau perusahaan bilang kasih fasilitas air. Torang krisis air tiap hari. Sungai Toduku so rusak, air cermin so hilang. Tinggal air terjun, itu pun so rusak dan cuma dipasang karbon penjernih,” kata Sanusi, warga Kawasi, kepada Kadera, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Sanusi, abu dan limbah dari aktivitas industri diduga masuk ke sumber air yang masih digunakan warga untuk minum dan memasak. Mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada air tersebut. Kondisi laut pun tak lebih baik.

Nelayan juga merasakan perubahan kualitas air laut dan penurunan hasil tangkapan sejak industri tambang dan smelter nikel berskala besar beroperasi di wilayah itu. Harita Nickel mengoperasikan penambangan dan smelter tepat di belakang Desa Kawasi hanya berjarak kurang dari seratus meter.

“Kalau bilang ikan masih banyak, suruh dia memancing sendiri. Yang dapa itu popok dan limbah, itu juga segar. Laut Kawasi ini so rusak. Saya sebagai nelayan so berhenti jaring ikan lebih dari satu tahun,” ujarnya.

Kondisi muara Sungai Toduku di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, yang mengalir ke laut dengan kondisi dipenuhi lumpur. Foto: Rabul Sawal/Kadera.id

Dugaan itu dikuatkan dengan investigasi internasional oleh The Gecko Project, Organized Crime and Corruption Reporting Project, dan sejumlah media mengungkap adanya kontaminasi heksavalen cromium (Cr6)–zat karsinogenik di sumber air warga Kawasi sejak 2012. Kadar Cr6 dilaporkan melampaui ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah.

Temuan tersebut, menurut laporan investigasi, tidak pernah disampaikan secara terbuka oleh perusahaan kepada warga yang bergantung pada sumber air tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara juga mencatat adanya limpasan lumpur tambang yang mengalir ke sungai dan laut sekitar Kawasi. Ini yang menyebabkan perairan di depan permukiman diduga tercemar berat.

Riset akademik Profesor Muhammad Aris, Guru Besar Ilmu Manajemen Kesehatan Ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, menunjukkan indikasi pencemaran yang berpotensi berdampak pada rantai makanan laut.

Sebagaimana juga terungkap kemudian dari investigasi The Gecko Project dan Tempo baru-baru ini bahwa indikasi ada upaya perusahaan menutupi berbagai temuan ilmiah yang mengonfirmasi adanya pencemaran logam berat di perairan.

“Sekarang so banyak riset deng penelitian soal pencemaran di laut dan air minum. Perusahaan juga tara pernah kase tau di torang. Padahal ini sangat bahaya. Samua kehidupan di Kawasi so rusak,” tambah Nurhayati Nanlesi, warga Kawasi.

Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, mendesak pemerintah dan perusahaan membuka seluruh data pemantauan lingkungan, termasuk uji laboratorium kualitas air laut dan air tawar. Mereka juga meminta audit lingkungan independen untuk memastikan dampak industri terhadap ekosistem pesisir dan kesehatan warga.

“Klaim aktivitas melaut berjalan normal dinilai menyederhanakan persoalan ekologis yang kompleks. Tanpa data terbuka dan verifikasi independen, pernyataan tersebut berisiko menutupi fakta kerusakan lingkungan yang dialami warga Kawasi,” jelasnya.