Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L. Mayabubun, melaksanakan reses di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara, Minggu, 28 Desember 2025, dalam masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Kantor Desa Wahe tahun anggaran 2018–2019 yang hingga kini tidak selesai dan tidak dapat difungsikan.

Tak hanya kantor desa, warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap sejumlah proyek di sektor pendidikan yang dinilai dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), kantin, perpustakaan, serta rumah dinas guru.

Menurut warga, kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola anggaran dan lemahnya pengawasan, mengingat dana telah dicairkan namun hasil pembangunan tidak dirasakan masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, Budiman L. Mayabubun menegaskan, persoalan proyek mangkrak tidak bisa lagi ditoleransi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika proyek sudah dianggarkan dan dibayarkan, tetapi bangunannya mangkrak bertahun-tahun, ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Inspektorat wajib turun melakukan audit. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, harus diproses sesuai mekanisme hukum,” tegas Budiman.

Ia juga memastikan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk memanggil OPD terkait, pemerintah desa, serta Inspektorat, guna mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Budiman mengingatkan, pembiaran terhadap proyek mangkrak sama artinya dengan mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pendidikan yang layak.

“Uang negara itu uang rakyat. Kalau bangunannya tidak ada atau tidak selesai, harus ada yang bertanggung jawab. DPRD tidak akan diam,” tandasnya.

Lebih lanjut, Budiman menegaskan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu akan mendorong agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti dengan pemulihan kerugian daerah serta langkah hukum apabila diperlukan.

Reses di Desa Wahe ini menjadi peringatan keras bahwa DPRD berkomitmen mengawal kasus proyek mangkrak hingga tuntas demi kepentingan dan keadilan bagi masyarakat.