Setelah puluhan tahun menjalankan ibadah di fasilitas yang serba terbatas, Jemaat Gereja Fajar Amanat (GFA) Wahe akhirnya angkat suara. Mereka secara terbuka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak lagi menutup mata dan segera membangun gedung gereja yang layak dan permanen.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh jemaat dalam pertemuan bersama anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat kegiatan reses di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara. Jemaat menilai kondisi tempat ibadah yang hingga kini masih bersifat sementara mencerminkan ketimpangan pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.

Menurut jemaat, keterbatasan fasilitas ibadah yang berlangsung selama bertahun-tahun seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka berharap negara hadir secara nyata dalam menjamin hak dasar warga untuk beribadah dengan aman dan bermartabat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa Pemda tidak boleh terus melakukan pembiaran terhadap kebutuhan dasar umat beragama.

“Negara tidak boleh absen dalam urusan pelayanan keagamaan. Jika jemaat sudah puluhan tahun beribadah di tempat yang tidak layak, itu menandakan adanya kegagalan dalam perencanaan dan keberpihakan anggaran,” tegas Budiman, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menekankan, pembangunan rumah ibadah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dipenuhi secara adil dan merata.

“Jangan bicara toleransi dan keberpihakan kepada umat jika gereja saja dibiarkan tanpa kepastian. Pemda harus segera memasukkan pembangunan Gereja GFA Wahe sebagai program prioritas dalam penganggaran resmi, bukan sekadar janji politik,” ujarnya.

Budiman juga mengingatkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam apabila aspirasi jemaat terus diabaikan tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, persoalan ini menyangkut hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

“Jika ini terus dibiarkan, DPRD akan mempertanyakan komitmen Pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Ini bukan tuntutan berlebihan, ini adalah hak dasar masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan mengawal aspirasi Jemaat GFA Wahe melalui berbagai mekanisme kelembagaan, baik dalam pembahasan APBD maupun melalui rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

“Kami akan kawal hingga ada kepastian. Jemaat tidak boleh terus beribadah dalam kondisi darurat, sementara anggaran daerah berjalan tanpa sensitivitas sosial,” tutup Budiman.