Warga Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Penu, Senin, 5 Januari 2026.
Aksi ini menjadi unjuk rasa jilid III sebagai bentuk penolakan terhadap penunjukan John Bugis sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, menggantikan Asirudin.
Aksi damai tersebut mendapat dukungan luas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuda Desa Penu. Massa menilai penunjukan Pj Kades baru dilakukan secara sepihak dan tidak mencerminkan aspirasi warga.
Salah satu perwakilan massa aksi, Khairil S. Mudo, saat dihubungi Kadera.id melalui WhatsApp, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai cacat prosedur dan mengabaikan musyawarah desa.
“Penunjukan John Bugis sebagai Pj Kades menggantikan Asirudin dilakukan tanpa melibatkan warga dan BPD. Ini bertentangan dengan prinsip partisipasi dan demokrasi desa,” ujar Khairil.
Ia menjelaskan, penolakan warga didasarkan pada hasil musyawarah bersama dan surat resmi BPD yang memuat beberapa poin penting, antara lain:
- Proses pergantian Pj Kades tidak melibatkan musyawarah warga desa.
- Calon Pj Kades tidak berdomisili di Desa Penu dan dinilai tidak memahami kondisi sosial-budaya setempat.
- Warga menghendaki Pj Kades sebelumnya, Asirudin, S.IP, tetap menjabat hingga pelaksanaan Pilkades definitif.
- Masyarakat lebih memilih pemimpin yang berasal dari warga asli desa.
- Pergantian Pj Kades berpotensi memicu konflik dan mengganggu keberlanjutan program desa.
Lebih lanjut, Khairil menyampaikan bahwa pergantian Pj Kades yang dilakukan secara tiba-tiba dan tidak transparan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut, khususnya terkait dengan status dan pengelolaan lahan di Desa Penu.
“Pergantian yang tidak partisipatif ini memunculkan tanda tanya besar. Wajar jika masyarakat curiga dan merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting yang menyangkut masa depan desa,” katanya.
Dalam aksi tersebut, warga secara tegas meminta Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Kepala Desa Penu dan menghormati kehendak masyarakat desa.
Warga berharap pemerintah daerah bersikap adil, mendengarkan aspirasi rakyat, serta mengembalikan kedaulatan warga dalam menentukan pemimpinnya sendiri.
Karena belum mendapat respons serius dari pemerintah daerah, warga menyatakan akan mendatangi langsung Bupati Pulau Taliabu untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Jika belum ada tanggapan, kami akan menemui langsung Ibu Bupati. Namun kami tetap terbuka untuk dialog yang konstruktif,” pungkas Khairil.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.