Sejumlah mahasiswa asal Kepulauan Sula mengaku mengalami kekerasan fisik saat membentangkan poster penolakan 10 izin usaha pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula. Peristiwa itu terjadi dalam Kongres IV dan Dies Natalis ke-66 Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) di Asrama Haji, Kota Ternate, Ahad, 11 Januari 2026 malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT, sesaat setelah Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Maluku Utara, mengetuk palu pembukaan kongres. Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula, yakni Jek, Lesung, dan Fai, membentangkan poster penolakan terhadap 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.
Poster-poster tersebut bertuliskan, antara lain, “Tanah Adat Bukan Tanah Negara”, “Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong”, dan “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”. Aksi dilakukan tanpa orasi dan berlangsung singkat di dalam ruang kongres.
Masri Buamona, dari Front Mahasiswa Sula (FMS), mengatakan poster-poster tersebut merupakan respons atas penerbitan izin tambang bijih besi yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat Mangoli. Namun, belum sempat diturunkan, sejumlah orang yang disebut sebagai panitia kongres mendatangi para mahasiswa dan bertindak agresif.
Salah satu di antara peserta aksi tersebut, Jek atau Ikra, dipukul hingga wajahnya lebam. Sementara dua mahasiswa lainnya, Lesung dan Fai, didorong secara kasar dan paksa keluar dari ruang kongres.
“Kami di represif. wajah Jek (Ikra) lebam karena dipukul. Sedangkan Lesung dan Fai didorong keluar. Padahal kita tahu, kalau perusahaan ini beroperasi inikan berbahaya,” kata Masri kepada Kadera, Senin, 12 Januari 2026.
Masri menilai tindakan panitia kongres mencerminkan ketiadaan sikap tegas HPMS terhadap rencana pertambangan di Pulau Mangoli. Hingga kini, menurut dia, HPMS belum memiliki sikap resmi menolak penerbitan 10 IUP bijih besi di pulau tersebut.
Selain kekerasan fisik, Masri mengungkapkan adanya intimidasi verbal. Ia mengaku mendengar ucapan yang merendahkan dan menyingkirkan identitas Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula.
“Kami mendengar orang-orang [di dalam kongres] bilang; ‘buat malu orang Sula punya muka; cara yang kalian buat ini salah tempat; ini bukan kegiatan orang Mangoli. Ini kegiatan orang Sula’. Tapi, mereka lupa bahwa Pulau Mangoli juga bagian dari Kepulauan Sula,” kata Masri.
Ikra S. Alkatiri, mahasiswa yang mengaku menjadi korban pemukulan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak mengenal orang yang memukulnya, namun berdasarkan koordinasi internal, pelaku diduga bagian dari panitia kongres.
“Yang pukul saya tidak kenal dia. Tapi hasil koordinasi dia salah satu panitia di kongres itu. Saya lupa berapa kali dia pukul saya. Bukan cuman satu lebam, tapi dua sampai tiga. Itu di kepala dan wajah,” ujar Ikra.
Ikra dan rekan-rekannya tidak mempertimbangkan untuk memasukkan laporan polisi atas peristiwa tersebut. “Kami tidak perlu melapor kami akan mengintensifkan kampanye. Bahwa tolakan IUP justru direspon dengan represif,” ujarnya.
Dari keterangan tertulis yang diterima Kadera, menyebut setelah pengusiran paksa, panitia kongres justru “memutar musik dan berjoget-joget, seolah-olah tuntutan pencabutan 10 IUP adalah hal yang memalukan.”
Haris Buamona, Koordinator Front Mahasiswa Sula menilai insiden tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi di ruang organisasi mahasiswa. Mereka juga menyoroti sikap HPMS yang hingga kini belum menyatakan penolakan secara organisatoris terhadap rencana penambangan bijih besi di Pulau Mangoli.
“Perlu ditegaskan bahwa Pulau Mangoli bukan pulau kosong dan bukan pula ruang bebas eksploitasi. Pulau ini merupakan ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada tanah, hutan, dan laut sebagai sumber pangan, ekonomi, serta identitas sosial-budaya,” jelas Haris.
Aktivitas penambangan bijih besi dinilai berisiko menimbulkan kerusakan ekologis permanen. Selain itu, kehadiran tambang dikhawatirkan memicu konflik sosial horizontal serta menggusur masyarakat adat dari tanahnya sendiri.
Atas insiden itu, Front Mahasiswa Sula mendesak pencabutan seluruh IUP bijih besi di Pulau Mangoli. Mereka juga mengajak mahasiswa Kepulauan Sula dan elemen masyarakat untuk menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup warga.
Hingga berita ini diturunkan, panitia Kongres IV dan Dies Natalis ke-66 HPMS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekerasan tersebut. Kadera.id telah menghubungi sejumlah panitia melalui pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.