Setelah melaksanakan kunjungan dalam daerah, seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang dikoordinir oleh masing-masing komisi akan melakukan telaah hasil lapangan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat resmi DPRD.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Muh. Ridwan Yamin, saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ridwan menjelaskan, setiap komisi melakukan perjalanan dalam daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Hasil kunjungan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan resmi.
“Setelah turun ke lapangan dan menemukan hal-hal tertentu, maka dibuat laporan. Laporan ini nantinya dimasukkan ke bagian persidangan untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, ruang lingkup pengawasan DPRD sangat luas, mulai dari progres pemerintahan, pelaksanaan proyek, hingga kualitas pelayanan publik.
“Jika dalam pengawasan ditemukan masalah di lapangan, maka DPRD akan memanggil mitra terkait untuk menggelar rapat bersama guna mencari solusi,” ungkap Ridwan.
Ia mencontohkan hasil kunjungan Komisi II ke sejumlah pelabuhan dan layanan angkutan di Kota Tidore Kepulauan. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan beberapa kendala pelayanan, di antaranya kondisi bangunan loket tiket di Pelabuhan Somhode, Sofifi, yang sudah rusak, serta persoalan pelayanan di Pelabuhan Rum dan Jiko Cobo.
Dari temuan itu, lanjut Ridwan, DPRD akan membahas langkah penyelesaian yang tepat, apakah dapat diselesaikan di tingkat daerah atau memerlukan koordinasi lintas kewenangan, mengingat sebagian aset merupakan milik provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain persoalan pelayanan, DPRD juga menyoroti sejumlah proyek pekerjaan tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum rampung.
“Semua ini akan disampaikan dalam rapat. Untuk jadwal rapat bersama mitra, akan dikembalikan ke masing-masing komisi untuk menentukan waktu pertemuan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.