Kinerja 12 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) kini menjadi sorotan serius internal partai. Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P secara resmi melayangkan protes dan mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat tersebut.
Para anggota DPRD Fraksi PDI-P dinilai tidak maksimal dalam melayani masyarakat serta lemah dalam mengawal program pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman. Padahal, kedua pimpinan daerah tersebut merupakan kader PDI Perjuangan yang diusung langsung oleh partai pada Pilkada Kota Tidore Kepulauan 2024.
Sekretaris DPC PDI-P Kota Tidore Kepulauan, Yudi Wahid, menyebut selain berkinerja buruk, para legislator itu juga dianggap tidak menunjukkan kepedulian terhadap struktur partai yang telah membesarkan mereka.
“Mereka terkesan hanya mementingkan diri sendiri. PDI Perjuangan telah memberi ruang hingga mereka duduk sebagai anggota DPRD, tetapi kepedulian terhadap partai, khususnya di tingkat bawah, sangat minim,” ungkap Yudi, Selasa, 27 Januari 2026.
Yudi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, setiap agenda reses yang dilakukan oleh 12 anggota DPRD Fraksi PDI-P tersebut tidak pernah melibatkan pengurus PAC di wilayah masing-masing.
Adapun 12 anggota DPRD Fraksi PDI-P yang disorot antara lain Ade Kama, Abdurrahman Arsyad, Ardiansyah Fauji, Sarmin Mustari, Ahmad Zen, Marwan Suwardi, Nurul Asnawia, Megawati Safitri, Idham Sabtu, Efendi Ardianto, Afina Ahmad Ishak, dan Hamga Basinu.
Situasi ini memicu gejolak serius di internal PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan. Delapan PAC PDI-P secara resmi menyampaikan surat pengaduan kepada DPC PDI-P pada 26 Januari 2026, berisi tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Fraksi PDI-P di DPRD.
Bahkan, salah satu tuntutan paling keras datang terhadap Ade Kama, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. PAC mendesak agar Ade Kama segera dicopot dari jabatannya.
“PAC menuntut agar DPC PDI-P mencopot Ade Kama dari jabatan Ketua DPRD Tidore. Ia dinilai hanya memandang sebelah mata pengurus partai di tingkat bawah,” tegas Yudi.
Menurut Yudi, PAC menilai Ketua DPRD yang merupakan petugas partai seharusnya diperlakukan sama dengan anggota fraksi lainnya dalam hal kebijakan dan kepatuhan terhadap struktur partai.
Ia juga membenarkan adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan PAC terhadap seluruh anggota DPRD Fraksi PDI-P.
“Mosi tidak percaya itu dituangkan secara resmi dalam bentuk surat dan telah kami terima di DPC PDI-P Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.
Yudi memastikan, DPC PDI-P akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART. Dalam waktu dekat, DPC akan menggelar rapat internal dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan membahas ini secara serius. Apakah memanggil fraksi, PAC, atau keduanya. Intinya, DPC akan menindaklanjuti persoalan ini demi perbaikan internal partai,” paparnya.
Ia menegaskan, substansi keberatan delapan PAC tersebut bermuara pada satu hal, yakni adanya kesan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan mengabaikan peran dan keberadaan pengurus PAC.
“Evaluasi ini dimaksudkan agar ke depan hubungan struktural partai berjalan lebih sehat dan solid,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.