Jajaran Polsek Oba Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis captikus di atas kapal KM Cantika Lestari saat kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Darco Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu, 1 Februari 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelabuhan Sofifi melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal yang baru sandar. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga berisi minuman keras.
“Anggota Pos Pam Pelabuhan melakukan pemeriksaan rutin setiap kapal yang berlabuh. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan barang yang dicurigai berisi minuman keras,” ungkap Kapolsek Oba Utara, Iptu Suherlin, Rabu (4/2/2026).
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut di atas KM Cantika Lestari, petugas menemukan sebanyak 22 botol miras jenis captikus dengan ukuran masing-masing 600 mililiter. Barang haram tersebut berada di tempat penitipan barang kapal.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan berupaya menelusuri pemiliknya. Namun hingga kapal melanjutkan pelayaran ke rute berikutnya, pemilik barang tidak kunjung datang untuk mengambil titipan tersebut.
“Karena miras itu berada di tempat penitipan barang, petugas sempat menunggu pemiliknya. Namun yang bersangkutan tidak datang hingga kapal kembali berlayar,” jelas Iptu Suherlin.
Kapolsek menambahkan, informasi awal terkait keberadaan miras di atas KM Cantika Lestari diperoleh dari anak buah kapal (ABK). Salah satu ABK menerima informasi bahwa terdapat titipan miras jenis captikus saat kapal berlabuh di Pelabuhan Manado, yang diduga akan diambil di Pelabuhan Gita, Kecamatan Oba.
“Petugas Pos Pam Pelabuhan Sofifi kemudian berkoordinasi dengan petugas Ops Piket untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.