Pemerintah Indonesia menyetujui proyek panas bumi Talaga Rano di Halmahera, Maluku Utara, yang akan dikelola PT Ormat Geothermal Indonesia. Perusahaan ini terafiliasi dengan Ormat Technologies, korporasi energi yang dalam sejumlah laporan media internasional disebut memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026. Pemerintah menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari strategi transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060.

Namun keputusan ini segera memantik sorotan. Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Di tengah sikap politik luar negeri itu, pemberian konsesi kepada perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi berbasis di Israel dinilai menghadirkan ironi.

Laporan Middle East Monitor menyoroti kontradiksi tersebut. Media itu menyebut, meski Indonesia kerap menampilkan diri sebagai pembela hak-hak Palestina, pemerintah justru memberikan konsesi panas bumi di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia—perusahaan yang terhubung dengan jaringan ekonomi Israel.

Konsesi Talaga Rano

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Rano dilelang dan dimenangkan oleh PT Ormat Geothermal Indonesia. Proyek ini dirancang untuk mengembangkan potensi panas bumi Halmahera sebagai bagian dari ekspansi energi terbarukan nasional.

Di atas kertas, langkah ini disebut strategis untuk mendukung dekarbonisasi dan mempercepat bauran energi bersih. Namun kritik muncul dari sisi politik dan lingkungan.

Secara politik, kebijakan ini dinilai berisiko mengaburkan konsistensi Indonesia dalam isu Palestina. Selama bertahun-tahun, pemerintah aktif menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional. Tetapi dalam praktik ekonomi, keterlibatan perusahaan dengan koneksi ke sistem ekonomi Israel memicu perdebatan baru.

Investasi ini tak lagi semata perkara teknis energi. Ia bersentuhan langsung dengan arah kebijakan luar negeri dan sensitivitas publik. Pemerintah kini dihadapkan pada dilema: menjaga komitmen geopolitik atau membuka ruang investasi demi agenda transisi energi.

Tekanan Lingkungan di Halmahera

Di luar polemik geopolitik, proyek Talaga Rano juga memunculkan kekhawatiran ekologis. Halmahera dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan bentang hutan yang masih relatif utuh, meski dalam satu dekade terakhir tertekan oleh ekspansi industri ekstraktif.

Pengembangan panas bumi memang digolongkan sebagai energi terbarukan dengan emisi karbon lebih rendah dibanding pembangkit berbasis fosil. Namun pembangunan infrastruktur penunjangnya—mulai dari pembukaan jalan akses, pengeboran sumur, jaringan transmisi, hingga fasilitas produksi—tetap membawa konsekuensi ekologis.

Di wilayah yang sudah menghadapi tekanan pertambangan dan industrialisasi, tambahan proyek energi berisiko memperbesar fragmentasi hutan dan gangguan terhadap sistem hidrologi setempat.

Transisi energi, pada akhirnya, bukan hanya soal mengganti sumber daya. Ia juga tentang bagaimana proyek dijalankan, siapa yang terlibat, serta sejauh mana transparansi dan akuntabilitas ditegakkan. Tanpa itu, energi bersih dapat menyisakan jejak sosial dan ekologis yang tak kalah berat dibanding energi fosil yang hendak ditinggalkan.

Protes Warga

Penolakan terhadap proyek geothermal Talaga Rano mencuat sejak Oktober 2025. Masyarakat adat Wayoli di Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, menyatakan keberatan karena proyek dinilai mengancam kawasan yang memiliki nilai ekologis sekaligus kultural.

Talaga Rano bukan sekadar bentang alam. Danau ini menjadi lokasi tahunan Festival Teluk Jailolo—ikon pariwisata Halmahera Barat—serta sumber 12 mata air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau pertambangan panas bumi dipaksakan beroperasi, sumber air bisa tercemar dan masyarakat kehilangan kehidupan. Siapa yang bertanggung jawab bila sumber kehidupan rusak?” ujar Riwan Basir, Ketua Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema Habar).

Riwan menilai sosialisasi yang digelar pemerintah dan perusahaan sebatas formalitas. Warga adat Wayoli yang tinggal paling dekat dengan kawasan Talaga Rano, kata dia, justru tidak dilibatkan. “Yang diundang hanya kepala desa di sekitar Talaga Rano,” ujarnya.

Sema Habar juga menyoroti status proyek panas bumi tersebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Riwan, label PSN kerap menjadi legitimasi percepatan proyek, tanpa memastikan partisipasi bermakna masyarakat terdampak. “Ini bukan untuk rakyat, tapi untuk investor,” katanya.

Di Talaga Rano, transisi energi kini bukan lagi sekadar jargon kebijakan. Ia telah menjelma menjadi perdebatan tentang kedaulatan lingkungan, konsistensi politik, dan masa depan ruang hidup warga.

Sema Habar Protes Proyek Panas Bumi Talaga Rano, Khawatir Air dan Hutan Terancam