Sejumlah warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan blokade jalan untuk menghentikan kegiatan pembangunan bandara milik PT Harita Nickel. Aksi ini berlangsung sejak Senin hingga Rabu, 16-18 Februari 2026, sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan perkebunan mereka.

Ali salah satu warga, mengatakan mereka melakukan pemalangan di dua titik di antaranya Air Koli dan Jetty perusahaan. Menurutnya area itu sangat vital bagi operasional pembangunan bandara. Warga setempat menuntut ganti rugi segera sebelum proyek tersebut dilaksanakan.

“Kami menuntut agar perusahaan ganti rugi tanaman yang rusak karena digusur, itu saja,” kata Ali kepada Kadera, Rabu, 18 Februari 2026. “Tapi sejak pemalangan dilakukan pada hari Senin kemarin, tidak ada itikad baik perusahaan untuk selesaikan.”

Meskipun sengketa lahan ini belum terselesaikan, pembangunan bandara terus berjalan. Menurut Alisoni, lahan yang digusur tersebut memang direncanakan untuk pembangunan bandara oleh Harita Nickel.

Warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, mendatangi kantor CSR Harita Nickel di kawasan Ecovillage, mereka menuntut ganti rugi lahan yang diserobot perusahaan untuk proyek pembangunan bandara Harita. Foto: Warga.

Alimusu, salah seorang pemilik lahan, menceritakan pengalaman buruknya saat proses pengukuran lahan pada 2022. Ia bersama anak dan menantunya dipanggil oleh tim Land Acquisition (LA) Harita Group untuk menyaksikan pengukuran lahan mereka dengan menggunakan alat GPS. Namun, hingga kini, hasil peta pengukuran tersebut tidak pernah diserahkan kepada mereka.

Kejanggalan semakin mencuat pada 2025, ketika Alimusu dipanggil oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, bersama seorang anggota polisi. Dalam pertemuan tersebut, Alimusu diberikan uang sebesar Rp300 juta sebagai ganti rugi lahan.

Kepala Desa saat itu mengatakan bahwa uang tersebut akan dibagi dua, meskipun ia merasa bingung harus bagaimana. Alimusu juga menyampaikan bahwa ada tekanan dari Kepala Desa yang memperingatkan agar ia tidak menolak uang tersebut, karena jika ditolak, uang itu akan sia-sia dan mereka tidak akan mendapatkannya lagi. Tekanan tersebut membuatnya terpaksa menerima uang tersebut.

Warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, memblokade aktivitas jetty perusahaan Harita Nickel untuk proyek pembangunan bandara sejak Senin-Rabu, 16-18 Februari 2026. Mereka menuntut ganti rugi segera. Foto: Warga.

La Ra, anak menantu Alimusu, yang turut hadir saat pengukuran, mengungkapkan ketidakpuasan atas kurangnya transparansi dalam proses pengukuran lahan. “Mereka hanya bilang lahan kami luasnya 5,5 hektare, tetapi tidak ada bukti atau peta yang ditunjukkan kepada kami,” kata La Ra sebagaimana dikutip Aktual.

Harga yang ditawarkan oleh perusahaan untuk lahan tersebut, sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per meter persegi, jauh lebih rendah daripada yang seharusnya, dengan total sekitar Rp300 juta. Berdasarkan perhitungan, harga yang wajar untuk lahan seluas 5,5 hektare adalah sekitar Rp660 juta.

“Kalau dihitung dengan harga per meter, lahan kami seharusnya bernilai sekitar Rp625 juta, tapi kami hanya diberi Rp300 juta. Ini sangat tidak adil,” tegas La Ra. Apalagi, lahan tersebut ditanami sekitar 400 pohon cengkeh yang menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga Alimusu.

Warga lain yang lahannya juga terdampak, Alwani, mengungkapkan kekecewaannya atas penggusuran yang dilakukan tanpa kejelasan. Sekitar setengah hektare kebunnya, yang berisi pohon pala, durian, dan kelapa, hilang begitu saja tanpa informasi lebih lanjut.

“Lahan saya sekitar setengah hektare ikut kena. Di situ ada sekitar 120 pohon pala, 15 pohon durian, dan 5 pohon kelapa. Semua itu hilang begitu saja,” ujar Alwani.

Darmayanti, anak dari Alwani, menilai bahwa tindakan Kepala Desa Kawasi dan tim LA Harita merupakan kejahatan terstruktur yang merugikan warga. “Bapak saya dan Pak Alimusu ini orang kampung yang tidak paham soal perhitungan luas lahan atau nilai jual tanah. Mereka dimanfaatkan dalam situasi ini,” katanya.

Menurut Darmayanti, sikap Pemerintah Desa Soligi yang seakan tidak peduli dengan masalah warganya, khususnya dalam proses pengukuran lahan, semakin memperburuk situasi.

“Saya kecewa dengan Pemerintah Desa Soligi. Seharusnya mereka ada dan mengawal proses pengukuran lahan. Mereka malah terkesan abai terhadap masalah warganya,” tambahnya.

Warga Soligi kini menuntut agar Pemerintah Desa dan Harita Nickel membuka data pengukuran lahan secara transparan, serta segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan tersebut tidak direspons.

Warga meminta agar Bupati Halmahera Selatan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, yang mereka anggap sudah terlalu merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Harita Nickel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.