Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwiya Assagaf, meminta Dinas Perhubungan Kota Ternate menertibkan parkir liar di depan rumah sakit tersebut. Kendaraan yang terparkir di badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan kerap memicu kemacetan.
Pantauan Kadera pada Kamis, 19 Februari 2026, puluhan sepeda motor dan sejumlah truk terlihat parkir di sisi jalan depan RSUD. Kondisi itu membuat akses kendaraan keluar-masuk rumah sakit menjadi sempit.
Alwiya mengatakan penertiban parkir di luar area rumah sakit merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan, karena lokasi tersebut berada di badan jalan umum dan bukan dalam otoritas pengelolaan internal pihak rumah sakit.
“Ini kan menjadi wilayahnya Kota Ternate. Kita berharap kota Ternate lewat instansi terkait (Dishub) bisa mendisiplinkan, karena kalau di jalan raya bukan kapasitas rumah sakit,” kata Alwiya kepada Kadera di ruang kerjanya Kamis, 19 Februari 2026.
Menurut dia, parkir liar hampir terjadi setiap hari. Namun manajemen RSUD tak memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan yang parkir di badan jalan.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah menerapkan sistem parkir daring sejak 2025 untuk membenahi pengelolaan parkir di dalam kawasan RSUD, sebagai tindak lanjut atas temuan audit sebelumnya. Praktik premanisme yang sempat terjadi, kata dia, kini sudah tidak ada lagi.
Fachrul Rozy, Kabid Lalu Lintas dan Parkiran Dishub Kota Ternate, belum merespons konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat hingga berita ini ditayangkan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.