Program pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di sejumlah desa dan kelurahan di Tidore Kepulauan hingga kini belum berjalan maksimal. Persoalan klasik berupa ketersediaan lahan menjadi hambatan utama.
Kondisi ini tak lepas dari kebijakan masa lalu, di mana lahan milik pemerintah daerah lebih banyak terpusat di Kecamatan Tidore dan belum tersebar merata di kecamatan lain.
Kepala Desa Mare Gam, Rakib Soleman, mengaku pembangunan gerai di wilayahnya belum dapat direalisasikan karena belum tersedia lahan. Padahal, seluruh administrasi koperasi telah rampung.
“Terkait pembangunan gerai, saat ini belum bisa dibangun karena belum ada lahan,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pihak desa telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM). Satu-satunya bangunan yang tersedia hanyalah rumah guru yang sudah lama tidak dimanfaatkan.
“Bangunan itu memang ada, tetapi sudah lama tidak digunakan. Guru-guru juga tidak menetap,” jelasnya.
Pemerintah Desa Mare Gam pun berkomitmen terus berkonsultasi dengan dinas terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.
Keluhan serupa disampaikan Lurah Tomalou, Janhar Rabo. Menurutnya, lokasi pembangunan gerai di wilayahnya masih menjadi persoalan.
“Kami sudah menyiapkan satu lokasi, tetapi belum memenuhi syarat karena luasnya hanya 15 x 20 meter. Sementara kami masih mencari lokasi yang lebih strategis,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kelurahan tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan. Karena itu, pihaknya berupaya menginventarisasi aset Pemda yang tidak lagi digunakan.
“Kalau bangunan Pemda yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan tentu lebih baik. Untuk lahan milik masyarakat, kami tidak bisa membangun tanpa proses pembebasan,” katanya.
Dari sisi administrasi, seluruh persyaratan sudah dipenuhi. Namun, di tengah proses tersebut, Ketua Gerai Koperasi Merah Putih Tomalou sempat mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan kesibukan pribadi. Meski demikian, penggantinya telah disiapkan sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Hal senada juga disampaikan Lurah Bobo, Usman Konong. Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan lahan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Bagian Pemerintahan dan Kepala BPMD, tetapi belum ada tindak lanjut.
“Administrasi sudah lengkap, tetapi kami tidak punya anggaran untuk membeli lahan. Sampai sekarang belum ada respons dari Pemkot terkait solusi lahan,” tegasnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, menjelaskan lahan untuk pembangunan gerai minimal seluas 1.000 meter persegi. Namun, lahan berukuran 20 x 30 meter juga sudah memenuhi syarat.
“Saat ini sudah ada sembilan gerai yang dibangun di Tidore Kepulauan dengan luas lahan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Gerai-gerai tersebut berdiri di beberapa kelurahan dan desa yang memang memiliki lahan Pemda, seperti Indonesiana, Dowora, Cobodoe, Tuguwiha, Payahe, Akelamo, serta Desa Somhode dan Woda.
Menurut Selvia, banyak desa dan kelurahan sebenarnya telah mengusulkan lahan. Namun, proses pembangunan gerai melibatkan PT Agrinas melalui Kodim 1501/Ternate, sehingga perlu koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Aset untuk penerbitan surat kepemilikan lahan.
“Dari 20 lahan yang diusulkan, hanya 10 yang disetujui untuk kelurahan. Ini karena sejak awal lahan Pemda memang tidak tersebar di semua kecamatan, melainkan terpusat di Kecamatan Tidore,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.