Suara penolakan kembali menggema di kawasan Talaga Rano, Sabtu, 21 Februari 2026. Forum Masyarakat Peduli Talaga Rano (FMPT) bersama masyarakat adat Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, mendatangi lokasi yang direncanakan menjadi wilayah kerja panas bumi atau WKP Talaga Rano.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasi proyek geothermal panas bumi di kawasan tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial-budaya terhadap masyarakat adat, khususnya Suku Sahu yang mendiami wilayah itu secara turun-temurun.

Penolakan itu mencuat setelah PT Ormat Geothermal Indonesia resmi memenangkan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Rano yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026. Perusahaan ini terafiliasi dengan Ormat Technologies, korporasi energi yang dalam sejumlah laporan media internasional disebut memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel.

Keputusan tersebut menuai reaksi publik luas, terutama di Maluku Utara dan bagi masyarakat adat di Halmahera Barat. Pasalnya, Talaga Rano bukan sekadar bentang alam bagi warga. Kawasan itu dianggap memiliki nilai ekologis sekaligus kultural. Di sana, menurut warga, tersimpan sumber air dan ruang hidup yang selama ini menopang aktivitas pertanian dan tradisi adat.

Penetapan WKP Talaga Rano merupakan bagian dari agenda pengembangan energi baru terbarukan yang didorong pemerintah pusat. Panas bumi diposisikan sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Namun, bagi warga Gamsungi, rencana tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Mereka mempertanyakan sejauh mana pelibatan masyarakat adat dalam proses penetapan wilayah kerja dan kajian dampak lingkungan yang dilakukan.

FMPT menyatakan penolakan mereka bukan semata terhadap energi panas bumi, melainkan terhadap potensi dampak yang dinilai dapat mengganggu ruang hidup dan tatanan sosial budaya masyarakat setempat.

Aksi di Talaga Rano menambah daftar dinamika proyek energi di daerah yang bersinggungan dengan wilayah adat. Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan transisi energi. Di sisi lain, sebagian komunitas lokal menuntut ruang partisipasi dan perlindungan hak atas wilayah kelola mereka.

Talaga Rano kini berada di antara dua kepentingan: ambisi energi nasional dan kecemasan warga yang merasa ruang hidupnya terancam.