Sepanjang tahun 2018 sampai 2025 jumlah korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di sekolah, di Provinsi Maluku Utara, mencapai 122 orang dari 81 kasus.
Sebagai wadah pendidikan, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siapa pun yang mengaksesnya. Namun, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA mengungkapkan sesuatu yang mengkhawatirkan.
KemenPPPA menyebutkan, di Maluku Utara, korban kekerasan di sekolah meningkat lebih dari dua kali lipat atau 123 persen, dalam sewindu terakhir.
Jumlah tersebut bahkan melampaui tempat-tempat lain, seperti di rumah tangga. Korban kekerasan di ranah ini juga meningkat sekitar 121 persen, sekaligus menempati urutan kedua setelah sekolah. Padahal, kasus kekerasan di rumah tangga jauh lebih besar ketimbang di sekolah, kurang lebih 1.040 kasus.
Angka korban kekerasan di sekolah terus meroket sejak tahun 2022. Hingga 2025, rata-rata korban bertambah enam orang per tahun. Terdapat hubungan yang kuat antara banyaknya korban dan jumlah kasus, dengan nilai korelasi 0,87. Akan tetapi, ada pengecualian hal itu untuk periode 2022-2023.
Pada periode tersebut, jumlah kasusnya berkurang sembilan persen, namun korbannya meningkat 67 persen. Pola ini mirip dengan tahun 2024-2025, di mana kasusnya turun 28 persen, tapi korbannya justru bertambah enam persen. Pada tahun itupun, sekolah menjadi satu-satunya ranah yang jumlah korbannya naik.
Kondisi tersebut lantaran, jumlah korban dalam setiap kasus bisa lebih dari satu orang. Sehingga akan masuk akal, jika sekalipun kasusnya mengurang tetapi korbannya bertambah. Kami kembali menguji korelasi antara jumlah kasus dan korban, dalam rentang 2022-2025, dan hasilnya 0,66 – berkurang dari pengujian sebelumnya 0,87.
Sementara, mayoritas sasaran kekerasan ini ditujukan ke anak-anak berusia sekolah jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga menengah atas. Itu sekitar 55 persen dari total 271 anak berusia 6-17 tahun menjadi targetnya pada 2025.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.