TIDAK semua tempat membutuhkan papan nama besar. Ada pulau-pulau kecil yang tidak perlu tercetak tebal di peta, juga bukan dipoles untuk dijual sebagai latar kuasa. Namun hidup utuh dalam ingatan mereka yang dibesarkan oleh angin dan asin lautnya. Pulau Paniki adalah salah satunya.
Pulau Paniki tidak semata penanda geografis. Sebaliknya, merupakan ruang batin. Ia bukan sekadar daratan kecil yang terpisah sekitar dua ratus meter dari pesisir Wayatim di Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan. Ia sebagai tempat saya belajar memahami apa itu kepulauan–bukan semacam konsep administratif yang disusun dalam lembaran peraturan, tapi sebagai cara hidup yang menyatu dengan pulau.
Pulau itu tampak sederhana. Tingginya tak lebih dari lima meter dari permukaan laut. Batu-batu hitam tajam menyusun tubuhnya seperti tulang yang terpapar matahari. Mangrove dan pepohonan kecil merapat di sekelilingnya seperti pagar alami. Di satu sisinya terbentang pasir putih yang cukup luas, cukup untuk menjadi tempat singgah perahu kecil-sedang setelah seharian melaut. Jika berdiri di tepi kampung Wayatim dan memandang ke arah laut, pulau tersebut terlihat seperti anak kecil yang duduk sedikit menjauh dari ibunya–Bacan, tetapi masih dalam jangkauan pelukan.
Di situlah saya pertama kali merasakan bahwa pulau bukan hanya tanah yang dikelilingi air dan laut. Justru rumah bagi manusia dan makhluk lain yang saling bertaut dalam siklus kehidupan. Ia adalah ruang di mana angin, arus, ikan, burung, kelelawar, dan manusia berbagi waktu.
Yang paling membekas dalam imaji saya ialah kelelawar. Pasca senja, ribuan dari mereka keluar dari rimbun pepohonan Pulau Paniki. Langit berubah menjadi hitam yang bergerak. Sayap-sayap itu membelah cahaya terakhir hari. Dan saya pernah berbaring di pelabuhan Wayatim pada suatu malam, menyaksikan arak-arakan sunyi itu melintas di atas kepala. Tidak ada sorak, tidak ada tepuk tangan, hanya desir angin dan kepakan yang serempak. Saat itulah saya merasa benar-benar menjadi bagian dari tanah ini.
Kini, kelelawar itu makin jarang terlihat. Suara mereka tidak lagi memekakkan malam. Tidak ada data ilmiah tentang kepergian mereka. Tidak ada laporan resmi yang mencatat mengapa ia menghilang. Namun alam selalu memberi tanda sebelum ia kehilangan sesuatu, dan kita sering kali terlambat membaca tanda-tanda tersebut. Mungkin perubahan arus, atau gangguan di darat, atau kebisingan yang tak pernah kita anggap sebagai ancaman. Yang jelas, ada dan perlahan hilang.
Pulau ini bukan saja habitat kelelawar. Ia juga saksi sejarah yang tidak pernah ditulis rapi. Nama “Pulau Paniki” sendiri tidak jelas asal-usulnya. Para tetua di pedesaan hanya mengatakan bahwa sejak dulu pulau itu sudah disebut demikian. Dalam bahasa Makian, ia dikenal dengan Waho Nhik. Atau dalam bahasa Galela, disebut Pulo Mano. Setiap penyebutan menyimpan jejak pertemuan antar sub-etnis yang pernah menapaki pesisir Bacan Timur Tengah.
Sebelum migrasi orang Makian pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, wilayah tersebut telah dihuni oleh suku Tobelo–yang bekerja sebagai nelayan manjala, menangkap ikan dengan cara-cara tradisional yang bersandar pada musim dan tanda alam. Setelah itu, orang Makian datang, membuka kebun, membangun rumah, dan perlahan membentuk perkampungan.
Sejarah Wayatim tidak selalu tenang. Tanjung Pinang dan wilayah sekitarnya, termasuk Waho Nhik, menjadi titik sengketa antara desa-desa bertetangga. Patok-patok ditanam, klaim orang Tomara dan Pigaraja dilayangkan, batas digeser. Tanah yang sebelumnya hanya menjadi ruang hidup perlahan berubah menjadi objek perebutan.
Dan Waho Nhik ini terletak tak jauh dari Tanjung Pinang, sebuah wilayah pesisir yang dulunya menjadi batas kuasa antara Tobelo di Pigaraja dan Tobelo di Tutupa, jauh sebelum orang Makian di Tomara dan Wayatim membangun perkampungan di sana.
Yang pada mulanya, kampung Tutupa di Tomara, lalu beranjak ke arah barat dan membentuk desa baru yang kini dikenal sebagai Desa Tutupa. Tomara sekarang berbatasan langsung dengan Wayatim di bagian timur. Sementara itu, Wayatim dulunya berada dalam wilayah Dusun Pigaraja sejak 1960-an, dan membentuk pemerintahannya sendiri pasca dimekarkan tahun 1974.
Meski demikian, pada tahun 2019, oleh PT Kieraha Tambang Sentosa mau beraktivitas. Dan pemerintah desa Tomara kemudian klaim kedua tempat tersebut sebagai bagiannya. Tak berhenti di situ. Pemerintah mengeluarkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan sejak 2025 dalam luasan ribuan hektare, ruang hidup masyarakat pun masuk dalam peta kepentingan. Pulau kecil, nafsu besar, tercatat dalam klaster perencanaan, termasuk Tanjung Pinang, Tenggara, Hol, dan Bilulu. Angka-angka itu menggantikan cerita. Koordinat menggantikan ingatan. Padahal pulau itu bukan angka. Ia merupakan tempat mencari ikan, bia, kima, serta tempat anak-anak belajar menyelam dan mengenal ekosistem laut.
Pada 11 Agustus 2025, Bupati Halmahera Selatan mengeluarkan Surat Rekomendasi Penetapan HPL kepada Bank Tanah dengan Nomor 590/2605/2025, yang menyertakan pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan seluas 31.796 hektare. Dalam klaster 2 Bacan Timur Tengah seluas 2.420 hektare, tercantum Desa Songa 967 hektare, Desa Wayatim 519 hektare–ditambah satu pulau kecil bernama Pulau Paniki seluas 1 hektare menjadi 520 hektare–Desa Bibinoi 339 hektare, Desa Tawa 327 hektare, dan Desa Tomara 267 hektare.
Peta Wayatim itu mungkin tampak rapi di atas meja. Namun ia tidak berdiri di ruang kosong. Ia berimpit langsung dengan wilayah hidup masyarakat, kebun produktif, ruang kultural, dan laut yang menjadi sumber pangan. Ketika Wayatim dan Waho Nhik itu dicatat sebagai bagian dari Hak Pengelolaan Lahan negara, tanpa persetujuan dan pemahaman utuh mereka, yang berubah bukan hanya status administratif, justru pada relasi kuasa atas ruang hidupnya. Dengan kata lain, Wayatim dalam peta, rakyatnya di pinggir meja.
Penetapan tersebut tak lain dari penyerobotan lahan dan sumber-sumber penghidupan berkelanjutan orang Wayatim. Tanjung Pinang misalnya, oleh keluarga Saban yang mula-mula mendiami dan berkebun di lokasi itu sejak pertengahan 1970-an. Hingga kini, tanah itu menjadi harapan dan alas hidup mereka. Namun dalam peta besar, tanah yang ditanami dengan keringat puluhan tahun telah berubah menjadi blok warna tanpa cerita persetujuan.
Cerita lain dari Pulau Paniki adalah Lambara. Ia berasal dari Binongko, suku Buton, yang menetap di Wayatim sejak akhir 1970-an. Ia menggunakan bubu–dalam bahasa lokal disebut igi – perangkap ikan berbentuk segi empat yang ditenggelamkan ke dasar laut. Alat itu dipasang di titik-titik tertentu: Waho Nhik, Tanjung Pinang, Tenggara Pante, hingga Datapu. Ketika ikan masuk, mereka tak bisa keluar. Cara tangkap itu tidak merusak karang, tidak memusnahkan populasi, dan memberi ruang bagi laut untuk memulihkan diri.
Kadang ia (Lambara) menyelam mencari teripang. Membaca arus dan warna air seperti orang membaca buku. Baginya, laut bukan ladang eksploitasi, melainkan sahabat yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia wafat pada Juli 2025. Bersamanya, satu pengetahuan ekologis ikut terkubur. Tidak ada lagi generasi yang mewarisi cara memasang bubu dengan sabar dan penuh etika itu.
Sementara itu, praktik pengeboman ikan pernah melukai perairan Wayatim hingga pelaku diproses hukum pada tahun 2025. Namun laut menyimpan luka lebih lama dari imaji sosial. Karang yang hancur membutuhkan waktu lama untuk pulih. Terumbu yang memutih tidak serta-merta kembali berwarna hanya karena pelaku dihukum.
Ia jadi pengingat dan tanda bahwa Waho Nhik bukan diambil sesuka kekuasaan. Ia adalah jaringan hubungan. Jika satu simpul dirusak, seluruh jaringan ikut terguncang. Ketika kelelawar berkurang, karang hancur, dan kebun Tanjung Pinang digeser oleh klaim administratif, maka keseimbangan itu retak.
Pemerintah mungkin memiliki dasar hukum untuk mengeluarkan rekomendasi dan menetapkan statusnya. Namun hukum yang tidak mendengar pengalaman hidup warga akan selalu terasa timpang. Orang Wayatim tidak pernah menganggap Pulau Paniki sebagai properti yang harus dipagari. Ia bagian dari keseharian–tempat menambat perahu, memancing, beristirahat, dan mengajarkan anak-anak tentang arus dan musim.
Nelayan tahu kapan ke laut dan kapan berhenti. Ada etika yang diwariskan tanpa buku panduan. Etika itu lahir dari pengalaman panjang, dari kegagalan, dari musim paceklik, dari kesadaran bahwa mengambil terlalu banyak hari ini berarti kehilangan esok hari.
Dan ketika Wayatim berubah status menjadi aset pemerintah atau cadangan dalam skema pengelolaan besar, yang hilang tidak hanya hak atas tanah dan pulau. Kebalikannya kesinambungan hidup. Karena ia merupakan simpul memori, relasi, dan pengetahuan. Saat Wayatim dan pulau terluka, luka itu menjalar ke yang lain–melalui arus laut, melalui migrasi, melalui perubahan iklim dan ekonomi.
Ia (Pulau Paniki) tidak meminta pujian. Dan biarkan ia tetap menjadi pulau kecil yang hidup dalam memori orang Wayatim, tidak juga dalam brosur dan klaim negara sebagai hak miliknya. Karena ia menyimpan pelajaran paling dalam oleh warga tempatan yang hidup–bersama laut, bersama kebun, dan bersama sunyi yang mengajarkan kita untuk tidak serakah.[]
Yoesran Sangaji adalah seorang yang suka membaca dan minum kopi, asal Pulau Bacan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.