Layanan ambulans laut di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti, Kota Ternate, dinilai belum berjalan optimal sejak dioperasikan pada Oktober 2025. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan layanan rujukan darurat, meski fasilitas tersebut telah disediakan pemerintah daerah.
Seorang mahasiswa asal Moti, Muis Ade, mengatakan dua pasien hamil dari wilayah kepulauan terpaksa dirujuk menggunakan kapal penumpang umum pada Sabtu, 14 Maret 2026. Keduanya adalah Amqil Patipeilohy, warga Kelurahan Perum Bersatu, dan Miske Kuadang, warga Kelurahan Bido, Kecamatan Batang Dua.
Menurut Muis, kedua pasien dirujuk secara bersamaan ke rumah sakit di Kota Ternate dengan menumpangi KM Sabuk Nusantara 115 sekitar pukul 11.00 WIT. Amqil dirujuk dari Puskesmas Mayau ke RSUD Chasan Boesoirie, sementara Miske dibawa ke RS Dharma Ibu.
“Dalam kondisi darurat, mestinya pasien menggunakan ambulans laut, bukan transportasi umum,” kepada Muis kepada Kadera, melalui pesan singkat, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola layanan kesehatan di wilayah Bahim. Padahal, pemerintah kota telah mengadakan satu unit ambulans laut sejak Oktober tahun lalu. Namun hingga kini, fasilitas tersebut dinilai belum berfungsi optimal saat dibutuhkan masyarakat.
“Saya menduga ambulans laut tersebut hanya menjadi pajangan pemerintah kota Ternate yang pengadaannya memakan anggaran Rp3,5 miliar, bukan sebagai fasilitas pelayanan rujukan kesehatan yang benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Muis juga menyoroti perhatian Pemerintah Kota Ternate yang dinilai lebih fokus pada polemik tarif retribusi ambulans laut dan penggunaan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), ketimbang memastikan kesiapan armada di lapangan.
“Sistem boleh canggih, tetapi jika armada ambulans laut tidak siap, maka sistem itu hanya menjadi formalitas administratif belaka yang tidak bisa memastikan proses pelayanan rujukan di tengah laut berjalan lancar,” tandasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari DPRD Kota Ternate, khususnya Komisi III, turut berkontribusi terhadap tidak optimalnya layanan tersebut. Menurut dia, DPRD semestinya memastikan fasilitas yang telah dianggarkan benar-benar beroperasi dan dapat diakses masyarakat.
“Kalau ambulans laut sudah ada sejak 2025 tapi belum berfungsi, DPRD harus serius mempertanyakan itu kepada pemerintah kota,” ujarnya.
Muis mengusulkan agar pemerintah kota menambah unit ambulans laut dan menempatkannya di sejumlah puskesmas di wilayah kepulauan, seperti Puskesmas Mayau, Hiri, dan Moti, agar layanan rujukan darurat lebih cepat dan merata.
“Itu hak masyarakat. Ini bukan sekadar soal fasilitas, tapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” katanya.
Selain itu, ia meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara turun tangan menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.
“Ombudsman harus memastikan di mana letak persoalannya dan menindak jika ada pelanggaran dalam pelayanan publik,” ujar Muis.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Fathiya Suka dan Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Muhammad Saiful belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat.
Pemerintah Kota Ternate mengatakan keberadaan ambulans laut merupakan bagian penting dari pelaksanaan visi dan arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2026, yang menitikberatkan pada peningkatan layanan dasar di seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan.
Dalam situs resmi pemerintah Kota Ternate, menyebut program ini untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga di tiga kecamatan terluar, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.