Harga minyak goreng kemasan di Provinsi Maluku Utara per tanggal 18 Februari 2025 naik Rp 1.060 per liter. Angka tersebut membuncit 4,33 persen bila dibanding dengan 18 Januari 2025 lalu.

Data Badan Pangan Nasional atau BPN mencatat, sebelumnya harga minyak ini sempat menyentuh level terendah pada Desember 2024 lalu, yakni Rp 20.992 per liter. Namun kini, sudah berada di kisaran Rp 25.538 per liter. Itu merupakan yang tertinggi dalam enam bulan terakhir.

Sementara, menurut wilayah kabupaten atau kota, harga jual minyak kemasan paling mahal terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula Rp 35.000 per liter, disusul Kota Tidore Kepulauan, Ternate dan Halmahera Tengah Rp 25.000, Halmahera Utara Rp 24.000, Halmahera Selatan Rp 23.333, Pulau Morotai Rp 22.000 dan Halmahera Timur Rp 20.000.

Menurut BPN, uang yang dikeluarkan konsumen untuk belanja minyak kemasan melonjak sejak Januari kemarin. Pada saat yang sama, kenaikan bahan penggorengan ini juga terjadi untuk jenis minyak curah sebesar Rp 1.428 per liter.

Sedangkan, penurunan harga terjadi untuk jenis Minyakita. Nilai jual produk yang diluncurkan Menteri Perdagangan era Jokowi, Zulkifli Hasan ini turun tak sampai 100 perak atau Rp 87 per liter.