Warga Desa Kawalo dan Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah memulai ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah lebih awal dibanding penetapan pemerintah.
Pantauan tuturfakta, warga di kedua desa itu mulai berpuasa pada Kamis, 27 Februari 2025. Masjid-masjid di sana pun telah dipenuhi jamaah yang melaksanakan Salat Tarawih. Selain Kawalo dan Woyo, Desa Bota, yang juga berada di Kecamatan Taliabu Barat, turut melaksanakan puasa lebih awal.
Sementara, hari ini, Jumat, 28 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan melaksanakan sidang isbat pada pukul 16.30 WIB atau 18.30 WIT.
Tradisi yang Berlangsung Sejak Lama
Mantan Kepala Desa Kawalo, Kiswanto Umasangadji, menjelaskan bahwa keputusan untuk lebih awal berpuasa sudah menjadi tradisi turun-temurun.
“Sejak saya menjabat sebagai kepala desa hingga sekarang, keputusan awal Ramadan selalu berada di tangan para tetua adat dan tokoh agama. Pemerintah desa hanya menyesuaikan,” ujar Kiswanto.
Ia menambahkan bahwa dalam memimpin Desa Kawalo, ada dua hal yang harus dijalankan, yaitu pemerintahan dan adat. Untuk menentukan awal Ramadan, pemerintah desa selalu berkoordinasi dengan imam, khatib, dan moding sebagai pemimpin keagamaan di desa.
Metode Penentuan Awal Ramadan
Imam Desa Kawalo, Syarifudin, mengatakan bahwa tradisi ini diwariskan oleh para leluhur dan tidak bisa diubah. Menurutnya, penentuan satu Ramadan dilakukan dengan mengamati perubahan bulan di ufuk timur pada pagi hari.
“Jika bulan tampak sangat kecil atau muncul cahaya tertentu, itu menandakan perpindahan dari bulan Sya’ban ke Ramadan. Malamnya sudah sahur pertama, dan keesokan harinya mulai berpuasa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penentuan satu Ramadan merupakan rahasia Allah yang sulit diteropong dengan alat modern. Menurutnya, kadang keputusan sidang isbat pemerintah menetapkan Ramadan ketika bulan sudah berada pada posisi dua atau tiga di langit.
“Kalau puasa kita tidak dimulai dari bulan pertama, bisa jadi puasa yang kita jalankan tidak mencapai 30 hari penuh. Tidak ada puasa wajib Ramadan yang jatuh di bulan Syawal, kecuali puasa sunnah,” tegasnya.
Keyakinan Masyarakat Kawalo
Mantan Khatib Desa Kawalo, Husin Sangaji, menambahkan bahwa perhitungan awal Ramadan di desanya selalu akurat.
“Kami memahami tanda-tanda alam yang mungkin tidak diketahui banyak orang. Jika perhitungan ini diabaikan, puasa kita bisa kurang dari 30 hari,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak lama pemerintah kecamatan telah beberapa kali mengundang tokoh agama Desa Kawalo untuk berdiskusi soal penetapan Ramadan. Namun, perbedaan metode perhitungan tidak mengubah keyakinan masyarakat setempat.
“Ketika Muhammad Kasuba dan Antoni Nurdin menjabat sebagai kepala KUA Bobong, mereka pernah berdiskusi dengan kami, tapi hasilnya tetap sama. Mereka mengakui pendapat kami,” ungkapnya.
Mantan Imam Desa Woyo menambahkan bahwa penentuan satu Ramadan dalam kepercayaan masyarakat setempat didasarkan pada tiga konsep spiritual, yakni hayat Allah, hayat Ahmad, dan hayat Muhammad (cahaya).
“Kebanyakan orang hanya berpegang pada satu hayat, yaitu hayat Muhammad, sehingga terkadang perhitungan puasa meleset,” pungkasnya.

 
											
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.