Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman, memulai 100 hari kerja dengan kebijakan baru, yakni memberlakukan jam kerja dari Senin hingga Kamis bagi ASN dan Non-ASN.
Pada hari Jumat, seluruh pegawai diwajibkan untuk beristirahat total, baik yang bekerja di darat maupun di laut.
“Pada hari Jumat, dari pukul 06.00 WIT sampai 10.00 WIT digunakan untuk istirahat. Setelah itu, aktivitas dilanjutkan, tetapi hanya untuk olahraga dan kerja bakti. Ini bagian dari upaya kita membangun identitas Kota Santri,” ujar Muhammad Sinen, Selasa, 4 Maret 2025.
Selain itu, dalam program 100 hari kerja, pemerintah juga berkomitmen untuk menghidupkan sektor pertanian dan perikanan serta meningkatkan disiplin ASN.
Muhammad Sinen juga menekankan pentingnya fungsi kontrol media terhadap kinerja pemerintah, terutama di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Setelah Lebaran Idulfitri, saya akan mengundang sejumlah media untuk membahas jadwal penempatan wartawan di setiap kelurahan dan desa,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota, pengawasan terhadap OPD belum berjalan maksimal. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah kurang efektifnya aktivitas pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada yang sekadar cari muka. Kami ingin setiap respons terhadap masalah langsung diikuti tindakan cepat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, kepala OPD yang tidak bekerja maksimal akan dievaluasi dalam periode Januari–Desember 2025.
“Harus ada pakta integritas. Jika kinerjanya tidak sesuai, tentu akan dievaluasi, bukan karena suka atau tidak suka, tapi demi meningkatkan semangat kerja. Sesuai arahan Presiden Prabowo, kepala daerah bertugas untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.