Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan dukungannya terhadap program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan terus bersinergi bersama KPK Perwakilan Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, usai mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual di ruang rapat Wali Kota, Rabu, 5 Maret 2025.
Menurutnya, MCP merupakan salah satu program strategis KPK yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tidore Kepulauan, guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Sebagai Wali Kota yang baru dilantik, saya menyambut baik program ini dan berterima kasih kepada BPK atas inovasi yang luar biasa. Ini menjadi catatan penting bagi para pimpinan OPD dan pengelola keuangan daerah agar selalu mematuhi kebijakan yang telah diprogramkan oleh KPK,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan semua dokumen dan indikator MCP dapat dipenuhi dengan baik. Harapannya, dalam lima tahun ke depan, Tidore tetap menjadi daerah yang bersih dari korupsi.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi yang paling efektif adalah tindakan nyata. Pasalnya, langkah preventif sering kali dianggap sepele dibandingkan dengan tindakan represif.
“Pencegahan sering dianggap remeh karena sifatnya hanya preventif, bukan represif. Namun, ketika sudah masuk ke ranah represif, dampaknya akan lebih luas,” jelasnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh berbagai aspek dan melibatkan banyak pihak.
“MCP bukan hanya sekadar pusat pencegahan, tetapi juga menjadi alat monitoring, pengendalian administrasi, pengawasan geografis, serta memiliki delapan fokus area dalam pencegahan korupsi,” paparnya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi MCP untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.
“Kami sangat mendukung MCP karena sejalan dengan fokus pengawasan kami di daerah,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa MCP telah diterapkan sejak 2018 sebagai bentuk kolaborasi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“MCP berperan penting dalam membangun ekosistem pencegahan korupsi. Pemerintah daerah tidak perlu merasa takut atau khawatir terhadap intervensi dalam upaya ini, karena justru dapat mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pencegahan korupsi, di antaranya pengawasan APBD, pengawasan BUMD, penguatan APIP daerah, peningkatan kapasitas SDM APIP, serta penguatan anggaran pengawasan.
“Penguatan anggaran pengawasan menjadi hal krusial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak daerah yang belum menyesuaikan alokasi anggaran pengawasan secara optimal,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.