Warga Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, mendatangi Kantor DPRD untuk menolak pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Woyo yang baru, Senin, 17 Maret 2025.

Massa yang hadir terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), imam, badan sarah, serta perwakilan pemuda. Mereka menilai pergantian tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan masyarakat.

Ketua BPD Desa Woyo, Budiman Umacina, menyatakan bahwa pergantian Pj Kepala Desa dilakukan tanpa alasan yang jelas dan bertentangan dengan adat, terutama karena terjadi di bulan suci Ramadan.

“Kami menolak pergantian ini karena alasan adat, terlebih di bulan suci Ramadan di mana kepala desa memiliki peran penting dalam masyarakat. Pemimpin desa harus memahami adat, sebab selain sebagai pejabat pemerintahan, Pj Kepala Desa juga memegang peran adat,” ujar Budiman kepada Tuturfakta.

Sementara itu, perwakilan pemuda Desa Woyo, Aldi Soamole, menegaskan bahwa masyarakat akan menerima pergantian jika memang didasari oleh kinerja yang buruk.

“Kami setuju jika pergantian dilakukan karena kinerja yang kurang baik. Namun, dalam hal ini, tidak ada alasan yang jelas mengapa beliau tiba-tiba diganti,” tegasnya.

Aldi juga menduga adanya unsur politik di balik pergantian ini, mengingat Desa Woyo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami menolak keras pergantian Pj Kepala Desa karena kami menilai ini berkaitan dengan kepentingan politik menjelang PSU,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Hasanudin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk menggelar rapat klarifikasi.

“Kami akan mengeluarkan surat panggilan untuk BPMD, BPD, pemuda, dan badan sarah agar hadir dalam pertemuan besok pukul 10.00 di Kantor DPRD,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai alasan pergantian Pj Kepala Desa Woyo.