Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memberangkatkan jemaah haji melalui jalur penerbangan reguler mendapat sorotan dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Dalam apel pagi yang digelar pada Senin, 14 April 2025, Muhammad Sinen menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut, yang dinilainya memberatkan para jemaah. Ia bahkan menawarkan solusi konkret untuk membantu meringankan beban calon haji asal Maluku Utara.
“Kebijakan ini patut dipertanyakan. Selama ini belum pernah terjadi jemaah haji diberangkatkan melalui penerbangan reguler. Ini jadi preseden baru yang cukup mengganggu,” tegasnya.
Menurut Sinen, Pemerintah Kota Tidore siap membantu dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak Kota Tidore dan saat ini dititipkan di Pemerintah Provinsi. Dari total DBH sebesar Rp43 miliar, ia mengusulkan Rp30 miliar digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah, dan Rp13 miliar sisanya untuk mencarter pesawat khusus bagi jemaah haji Maluku Utara.
“Ini demi misi keumatan. Ibadah haji adalah pengorbanan dan tanggung jawab bersama. Jadi kami siap berkontribusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Maluku Utara menyatakan bahwa jemaah haji tahun ini semula direncanakan berangkat menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Namun karena tingginya biaya kontrak dan pertimbangan efisiensi anggaran, pemerintah provinsi memutuskan menggunakan penerbangan reguler.
Muhammad Sinen menilai langkah tersebut kurang memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan jemaah. Ia berharap pemerintah provinsi bisa meninjau kembali kebijakan tersebut demi pelayanan yang lebih baik.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.