Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada Rabu, 16 April 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD, Sukardinan Budaya.
Dalam audiensi tersebut, PB HMT menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka mendesak DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap berbagai masalah yang terjadi.
Beberapa isu yang diangkat antara lain pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar, pembangunan jalan rabat beton Nggele-Lede tahun 2023, ruas jalan Sofan-Loseng, pembangunan SMP Negeri 3 Satu Atap Taliabu Barat di Desa Limbo, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang, serta kasus dugaan korupsi pemotongan dana desa tahun 2017.
Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar Rachman, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari advokasi terhadap berbagai permasalahan di Taliabu, khususnya infrastruktur yang gagal dibangun serta penanganan kasus korupsi yang belum jelas.
“Kami datang untuk memastikan apa saja yang telah dikerjakan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, fungsi kontrol DPRD sangat menentukan arah pembangunan di Taliabu. Sayangnya, wakil rakyat yang diberi mandat dan digaji oleh rakyat justru terkesan diam,” tegas Nasar kepada Tuturfakta usai audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, menjelaskan bahwa saat ini DPRD masih fokus pada pembahasan Perda RTRW serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pinjaman daerah senilai Rp115 miliar dari Bank BPD KPC Bobong.
“Namun pada prinsipnya, DPRD akan mendorong dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan teman-teman dari PB HMT,” pungkas Sukardinan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.